Pembangunan Fisik Bandara Madina Segera Diwujudkan.

Kadis Perhubungan & Informatika Madina - Harlan Batubara,SH
Kadis Perhubungan & Informatika Madina – Harlan Batubara,SH

Panyabungan, (BBNews).
Bandar Udara (lapangan terbang) Malintang di kawasan Desa Sidojadi Kecamatan Bukit Malintang Mandailing Natal segera diwujudkan dan kini dalam tahap sosialisasi pembebasan lahan ganti untung bagi masyarakat sekitar. Untuk sosialisasi dan pembebasan lahan ganti untung kepada masyarakat yang terkena cakupan bandara akan melibatkan Muspika dan tokoh masyarakat setempat, ujar Kadis Perhubungan Pemkab Madina Harlan Batubara SH, Senin (11/5) di ruang kerja Asisten II Etbang kantor Bupati Kompleks Payaloting Mandailing Natal.
Lokasi yang dibutuhkan untuk areal bandara seluas 100 hektare. Lahan yang sudah tersedia seluas 15,6 hektare merupakan pinjam pakai tanah milik provinsi Sumatera Utara, sedangkan pembebasan ganti untung kepemilikan masyarakat sekitar seluas 84,32 hektare. Lahan yang dibutuhkan sepanjang 150 di pangkal landasan dan 150 meter lagi di ujung landasan. Panjang runway (landasan pacu) 2250 meter.
Gubsu Gatot Pujo Nugroho ST, menyambut positif pembangunan Bandara Mandailing Natal di bukit Malintang. Dukungan tersebut disampaikan Gubsu ketika Bupati Madina Dahlan Hasan bersama tim lain sekitar pinjam pakai tanah milik Provinsi Sumatera Utara yang dulunya merupakan lokasi pembibitan tanaman karet. Atas anjuran Gubsu pula, maka dipersiapkan lahan seluas 100 hektare yang sebelumnya hanya diproyeksikan sekitar 80 an hektare.
Jenis Bombardir
“Dengan landasan pacu 2250 meter, kelak bandara ini akan dapat didarati pesawat jenis Bombardir CR-1000 NG dengan kafasitas 104 tempat duduk dan sangat ideal untuk penerbangan komersial, typenya berada di atas Bandara Pinangsori dan Bandara Binaka Gununung-sitoli,” ujar Harlan Batubara.
Langkah strategis yang dilakukan untuk mewujudkan bandara ini menurut Harlan Batubara yakni penetapan lokasi, dokumen gambar dan perizinan bandara. Ketiga langkah strategis itu dapat dilakukan setelah pembebasan lahan dengan besar anggaran yang disediakan Pemkab Mandailing Natal Rp. 5,6 milyar. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik bandara berikut bangunan pendukungnya sekitar Rp. 1 triliyun bersumber dari pemerintah pusat.
Setelah seluruh perizinan diperoleh, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Mandailing Natal berupa pematangan lahan. Demikian pula dengan tim terkait berupaya melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Sedangkan ganti untung dimaksudkan melibatkan Badan Pertanahan Nasional, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Tujuan utama dari upaya penyerahan ganti untung kepada masyarakat yang tanahnya terkena proyek pembangunan banadara ini jelas dan transparan.
Menurut Harlan Batubara, letak bandara berada pada posisi yang sangat strategis jaraknya lebih 100 Km dari bandara terdekat baik dari Aek Godang, Pinangsori, Minangkabau Sumbar dan Bandara di Provinsi Riau. Pembangunan bandara ini dianggap sudah mendesak menurut Harlan Batubara mengingat pertumbuhan ekonomi di Mandailing Natal dan kehadiran sejumlah investor diberbagai bidang. “Semua ini membutuhkan transportasi yang cepat dalam hal ini yang paling dibutuhkan adalah angkutan udara,” ujar Harlan Batubara. (suti).

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)