
Panyabungan (BBNews)
Dalam wawancara khusus yang dilaksanakan team BBNews dengan Ketua DPRD Madina Hj, Lely Artati S. Ag diruang kerjanya (11/5) men-jelaskan, pada saat ini ada sebanyak 16 Ranperda (Rancaangan Peraturan Daerah) Kab Madina yang menjadi target prioritas bahasan masa sidang 2015. Diuraikan dari 16 Ranperda tersebut sebanyak 12 judul adalah usul inisiatif DPRD Madina yaitu (1) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, (2) Pengaturan Pengel-olaan Desa, (3) Produk Unggulan Kab Madina, (4) Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kab Madina, (5) Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Kab Madina. (6) Pengelolaan Pertambangan Rakyat Kab Madina, (7) Perlindungan Anak dan Kekerasan dalam Rumah Tangga, (8) Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, (9) Penyeleng-garaan Perikanan Kab Madina, (10) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (11) Pembentukan Peraturan Daerah Kab Madina dan (12) Zonasi Laut dan Pulau-Pulau Terkecil. Sementara 4 judul atas usul Pemkab Madina adalah (1) Perubahan atas Perda No.7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, (2) Perubaahan Kedua atas Perda No. 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, (3) Perubahan atas Perda No.9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan (4) Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Program Legislasi Daerah (Prolegda) atas l6 Ranperda dimaksud dijelaskan Ibu Ketua, telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Madina No.170/32/DPRD/2014 tgl 17 Desember 2014 dan didalam lampirannya telah dituangkan pula sebagai pedoman Arah dan Kebijakan Prolegda Tahun 2015 dalam rapat-rapat pembahasan masing-masing Komisi DPRD bersama pihak Eksekutif yang pada finalnya akan disahkan dan diputuskan pada Sidang Paripurna yang khusus untuk itu.
Ditambahkan Ibu Ketua kader Partai Hanura ini, bahwa Prolegda merupakan program produk hukum yang terpadu sesuai tuntutan pembangunan di Kab Madina, penciptaan tata kelola pemerin-tahan yang baik dan dinamika ke-butuhan hukum dalam masyarakat yang mengedepankan aspek keadilan sosial dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”Dari sudut pandang kebutuhan yang mendasar itulah, kami telah berkomitmen menargetkan ke-12 Ranperda itu sebagai prioritas yang harus dituntaskan pada tahun 2015 ini juga. Komisi-komisi saat ini sedang melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan sisa waktu sampai akhir tahun masih ada 7 bulan lagi yang akan kami manfaatkan secara optimal, jadi tidak perlu diragukan” – ucapnya meyakinkan team BBNews saat dipertanyakan sudah sejauh mana proses yang sudah di-kerjakan DPRD Madina. (team/bmp)