bbnewsmadina.com, Sejak1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya, namun demikian situasi bangsa kita belum begitu kondusif, bahkan untuk mempertahankan kemerdekaan menuntut diberlakukannya wajib militer bagi rakyat, sehingga hal ini menjadikannya mereka berpisah dengan keluarganya.
Melalui perjuangan yang gigih maka pada tanggal 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan
bangsa Indonesia secara utuh, seminggu kemudian tepatnya tanggal 29 Juni 1949 para pejuang kembali kepada keluarganya, hal inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga.
Pada saat itu pengetahuan keluarga tentang usia nikah yang aman rendah disamping keinginan
kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan perkawinan dini
tinggi dan tentunya kesiapan yang kurang sangat berpengaruh terhadap kematian Ibu dan Bayi yang tinggi.
Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program KB, sehingga tanggal tersebut dikenal dengan
tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional, hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia, hari
bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga kearah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui
keluarga berencana.
Selama kurun waktu dua puluh tahun, telah banyak keberhasilan program KB termasuk menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain dan mendapatkan penghargaan UN Population Award.
Pada tahun 1992, Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai “HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS)’’, penetapan ini dilakukan sebagai
penghargaan kepada rakyat indonesia yang turut berjuang dengan meninggalkan anak-anak dan keluarganya.
Harganas dimaksudkan untuk: Mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan
negara, dengan demikian keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memancarkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang
terjadi.
Akhirnya, pada tanggal 15 September 2014 diterbitkanlah Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan tanggal 29 Juni sebagai HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS) dan bukan merupakan Hari Libur, demikian antara lain sambutan Bapak Drs. Khairul Alamsyah
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kota
Padangsidimpuan pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke XXIV yang
bertempat di Aula STIKES AUFA Royhan Kota Padangsidimpuan 13 Desember 2017.(TY)