foto : Ketua Yayasan Madina Center, Irwan H Daulay, S. Pd. (JBL)
bbnewsmadina.com, Saran saya kepada Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan agar segera menyurati presiden RI, Joko Widodo guna melaporkan permasalahan ini, berikut sisi mendesaknya terkait pembangunan Tapian Sirisiri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) terhadap kepentingan pemerintah dan publik.
Hal itu ditegaskan Ketua Yayasan Madina Center, Irwan H Daulay, S. Pd melalui seluler, senin (29/1) dalam menanggapi laporan oknum atau lembaga yang memojokkan Bupati Madina di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang saat ini penyelidikannya sedang berjalan.
Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution harus sigap dan cepat menyurati Presiden dan melaporkan kejadian ini, sehingga penyelidikan terhadap masalah ini dihentikan. Karena, alih-alih merugikan negara. Ternyata, menurut penjelasan bupati malah pembangunan TSS dan TRB ini sangat menguntungkan negara. Tinggal menyelesaikan persoalan alas hak dan penyerahan hibah oleh pihak ketiga atau masyarakat (publik) terhadap kedua situs tersebut. “ujarnya
Menurut pendapat Irwan, pemberian hibah oleh pihak masyarakat terhadap kedua situs tersebut patut dihormati. Apapun motivasinya sepanjang benar-benar disalurkan kepada yang di maksud dan tujuan partisipasi langka tersebut.
“seharusnya dengan terbangunnya TSS dan TRB yang domainnya memang dinikmati masyarakat dan dipakai untuk kepentingan pemerintahan, Bupati dan stafnya harus diberi penghargaan.
Karena sambungnya mantan aktifis 98 tersebut, disaat para kepala daerah lainnya lebih banyak santai dan plesiran. Dengan cara tidak biasa, Bupati Madina mampu memperbaiki wajah perkantoran pemkab Madina dengan fantastis. Sebab, seperti yang kita ketahui, bupatinya turun langsung siang dan malam mengejar finishingnya akibat kebutuhan mendesak untuk acara Ulang Tahun (Ultah) Madina dan kepentingan-kepentingan lainnya yang saat itu memang sangat dibutuhkan.
Jadi saran saya ungkapnya, bupati dan penasehat hukumnya harus fokus di klarifikasinya dengan segera menyurati dan melaporkan kejadian ini kepada Presiden dengan tembusan Jaksa Agung, menkopolhukam dan Kajati.
“tujuan segera dikirimnya surat dan laporan itu, agar presiden secara resmi turun tangan dan menegor Kejagung dan Kejati untuk tidak mengkriminalisasi kebijakan, dan setahu saya perintah presiden ada untuk itu dan dituangkan dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Diskresi” tandasnya
Irwan yang juga merupakan tokoh pemuda Madina ini menambahkan, Jadi ini harus main cepat, agar persoalan ini tidak menjadi polemik, yang akhirnya dapat mengganggu pembangunan, dan hal inilah yang paling saya khawatirkan makanya saya sangat rewel terhadap masalah ini.
“saya sangat tahu, jika persoalan-persoalan seperti ini mencuat, efeknya sangat tidak baik bagi Madina secara umum, karena yang kalah jadi abu dan yang menang jadi arang, yang menikmati kambing gulingnya manusia-manusia nun jauh disana, yang nota bene tidak perduli dampak dan akibatnya”bebernya. (Redaksi/jbl)