foto : Giat Satlantas Polres Madina saat melakukan Operasi Zebra di Panyabungan (LBS)
bbnewsmadina.com, 579 tilang diksluarkan Satlantas Polres Madina terhadap pengendara yang melanggar peraturan dalam Operasi Patih Toba 2018 yqng di mulai dari tanggal 26 April – 9 Mei 2018.
Hal itu dijelaskan Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, S.ik, MH melalui Kasatlantas, AKP. Herliandri, SH kepada media, senin (14/5) diruang kerjanya.
“Operasi patuh toba yang di laksanakan gabungan bersama Personel polres Madina dan POM, juga mengeluarkan teguran sebanyak 110 pengendara. Dan berdasarkan Operasi Patuh Toba 2018 itu, pelanggaran masih di dominasi pengendara Sepeda motor,” jelasnya Kasatlantas di dampingi Kanit Turjawali Ipda Kesuma Hadi.
Pelanggaran terhadap kendaraan roda dua yang banyak kita lakukan penindakan yakni pengendara yang tidak menggunakan Helm, tidak pakai Spion, muatan lebih dari satu orang dan tidak menghidupkan light on baik siang maupun malam hari dan tidak membawa surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, penindakan terhadap roda empat maupun lebih petugas banyak menemukan pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman dan melebihi muatan(over kapasitas) dalam melaksanakan penertiban dan Dakgar Lantas OPS Patuh Toba 2018.
Terkait Langkah-langkah yang di lakukan Sat Lantas Polres Madina untuk menekan pelanggaran dan laka Lantas di wilayah Hukum.Polres Madina antara lain, melakukan giat sosialisasi tertib berlalulintas kepada para pelajar, supir angkot, AKDP,AKAP,Betor dan masyarakat pengguna jalan lainnya serta saat upacara bendera,perkantoran dan giat kampanye terib lalu lintas di terminal dan lokasi” keramaian lainnya dan melalui media radio, media elektronik dan cetak.
Dan kemudian melakukan giat pemasangan spanduk dan baliho himbaun tertib berlalulintas serta larangan dan kewajiban pengendara dalam berkendara yg baik dan beretika dijalan raya.
Serta melakukan mapping/pemetaan Trouble spot(Daerah rawan kemacetan) dan black spot(daerah rawan laka Lantas) utk selalu menjadi daerah prioritas bagi personel Sat Lantas utk melakukan giat Patroli dan pengaturan termasuk Daerah rawan pelanggaran lalu lintas.
Dan yang terakhir melakukan giat Patroli rutin yang ditingkatkan (K2YD) dan penindakan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas untuk menekan terjadinya laka Lantas. Dan melakukan ANEV (analisa dan evaluasi) serta konsolidasi sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengambil langkah dan terobosan dalam menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman,Tertib, lancar dan kondusif di Madina”. bebernya (LBS)