Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat mengikuti Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, di Gedung Olahraga Mini / Lapangan Futsal Pemprovsu Jln. Willem Iskandar (pancing) Medan, Senin (2/3/20). (Foto: Istimewa)
bbnewsmadina.com, Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dihadiri langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang bertempat di Gedung Olahraga Mini / Lapangan Futsal Pemprovsu Jln. Willem Iskandar (pancing) Medan, Senin (2/3/20).
Raker tersebut untuk membahas percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Acara ini juga dihadiri Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, perwakilan dari Kemendes PDTT, Kemenkeu, Gubernur Sumatera Utara, Forkopimda Sumut, BPKP Provinsi, Kepala Dinas/Badan provinsi terkait dan lainnya.
Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara kali ini berthemakan, “Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat”.
Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri saat membuka Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Sumut meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyiapkan perlengkapan administrasi tentang pencairan Dana Desa sehingga tidak ada kendala dalam proses pencairan nantinya
Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution usai acara menghimbau kepada para Kades penggunaan dana Desa dapat diprioritaskan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar mampu menggerakkan sektor-sektor produktif di pedesaan.
Himbauan Wali Kota tersebut sesuai dengan arahan Gubsu Edy Rahmayadi yang disampaikannya dalam Rakor Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Sumut.
Dalam Rakor tersebut, Ia berpesan Dana Desa hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, sehingga angka kemiskinan di Provinsi Sumut khususnya di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan.
Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh Kades agar lebih hati-hati dalam penggunaan Dana Desa dalam hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari sebab penggunaan Dana Desa sesuai arahan Presiden RI menjadi prioritas pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) di Indonesia. (Ty)
