Terkait 5 Dokter RSUD Undurkan Diri, Ini Bantahan Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan

Kadis Kominfo Padangsidimpuan

bbnewsmadina.com, Sehubungan dengan adanya sejumlah media massa yang membuat berita lima Dokter Spesialis RSUD Kota Padangsidimpuan mengundurkan diri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution melayangkan surat bantahan kepada sejumlah media massa online karena informasi tersebut tidak benar.

“Berita pengunduran diri lima dokter RSUD Padangsidimpuan itu adalah tidak benar sebagaimana surat Plt Dirut RSUD Padangsidimpuan Nomor: 445/3006/IV/2020 Tanggal 14 April 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Padangsidimpuan,” ujar Kadis Kominfo dalam keterangan persnya di Padangsidimpuan, Kamis (16/4/2020).

Dikatakannya, pemberitaan yang menyebutkan adanya pengunduran lima dokter spesialis tersebut dinilai telah membuat kegaduhan di tengah pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Disebutkannya, RSUD Padangsidimpuan merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dan mengampu tujuh Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Padanglawas, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga dan Padangsidimpuan.

“Adanya pemberitaan itu juga telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya terhadap kesiapan RSUD Padangsidimpuan dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Islahuddin mengatakan Pemko Padangsidimpuan merasa keberatan dan membantah berita Lima (5) Dokter Spesialis RSUD Kota Padangsidimpuan mengundurkan diri dan meminta agar media yang menerbitkan berita dimaksud agar menerbitkan surat bantahan yang mereka sampaikan sesuai mekanisme Undang Undang Pers.

Selain itu, pihaknya bersama tim kuasa hukum Pemko Padangsidimpuan saat ini sedang mengkaji proses hukum lainnya terhadap pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Sementara itu, dr Hj. Tetti Rumondang Harahap, M.Kes dalam suratnya Nomor: 445/3006/IV/2020 Tanggal 14 April 2020 menjelaskan duduk persoalan yang sesungguhnya sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media tentang pengunduran diri lima (5) orang dokter di RSUD Padangsidimpuan.

Tetti menjelaskan bahwa dr. Musbar,Sp.OG adalah dokter pensiunan dari RSUD Kota Padangsidimpuan dan dijalin MoU kembali pada September 2018, akan tetapi sejak 1 April 2020 tidak melanjutkan kerja sama dengan alasan pribadi.

dr.Romi Sinaga,Sp.OG (konsultan onkologi) adalah dokter berstatus kontrak, saat ini sedang tidak bekerja dikarenakan menunggu perpanjangan kontrak untuk Tahun 2020 dan akan bekerja kembali setelah MoU selesai.

dr. Yessi Sp.PA merupakan dokter dengan status PNS dan tidak benar mengundurkan diri.

Demikian halnya dr.Novi Asroel, Sp.KK adalah dokter kontrak dan sekarang ini masih tetap aktif bekerja di RSUD Kota Padangsidimpuan.

“Tidak benar ada surat pengunduran dirinya,” tulis Tetti dalam suratnya.

Sementara dr.Fauzi Fahmi, Sp.B status PNS yang telah memasuki masa pensiun terhitung 1 Maret 2020 dan telah melamar kembali untuk menjalin MoU dengan RSUD Kota Padangsidimpuan. Surat permohonannya dialamatkan ke Wali Kota Padangsidimpuan dan sudah mendapat persetujuan karena mengingat kebutuhan dokter, MOU-nya tetap dilakukan.

Sedangkan terkait gaji seluruh dokter yang bekerja di RSUD, Tetti Rumondang Harahap menjelaskan telah dilakukan penyesuaian dan telah disepakati RSUD dengan komite medik.

“Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangannya sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan,” jelas Tetti dalam suratnya.

Demikian halnya, insentif dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan juga sudah ditampung tapi saat ini masih dalam proses tahapan sesuai dengan ketentuan. (Ty)

Tinggalkan Balasan