Komisi 1 Gelar RDP Terkait Gaji Guru Honorer TKS, Inspektorat Sebut Pemblokiran Rekening Ditandatangani Langsung Oleh Bupati

Komisi 1 DPRD Madina saat menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD terkait gaji guru honorer TKS diakhir tahun 2019 belum dibayarkan, Senin (27/04). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Komisi 1 DPRD Madina menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan juga BKD, terkait gaji guru honorer TKS di akhir tahun 2019 sampai sekarang tidak juga dibayarkan.

RDP tersebut dilakukan di ruangan Banmusy, Senin (27/04) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Sobir Lubis, Sekretaris Komisi 1, Rahmat Rizky Daulay, anggota Komisi 1, Asmar Nasution, Zainal Abidin (Dedek), Izhar Helmy dan Saipul Gozali Lubis.

Ketua Komisi 1 Sobir Lubis usai RDP mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru honorer TKS tahun 2019 tersebut dikarenakan adanya permasalahan data guru honorer TKS.

“Dimana data guru honorer TKS ini ada beberapa orang yang sudah menjadi CPNS tetapi belum diverifikasi. Dan kami pada rapat tersebut sudah menekankan kepada Inspektorat agar tiga hari kedepan sudah ada jawabannya agar para guru honorer TKS ini bisa menerima haknya.”

“Dan mengenai SK guru honorer TKS pada tahun ini pihak BKD akan menyelesaikannya selama dua belas hari kerja mulai sekarang,” ujar Sobir.

Sebelumnya pada rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jamilah SH mengaku bahwa alasan gaji guru honorer TKS diakhir tahun 2019 belum dibayarkan karena adanya surat perintah Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan surat pemblokiran rekening sementara gaji guru honorer TKS di Bank Sumut.

Sementara itu dari penjelasan Inspektorat pada rapat tersebut bahwa surat pemblokiran sementara gaji guru honorer TKS akhir tahun 2019 ditandatangani langsung oleh Bupati, dan sampai sekarang rekening itu belum dibuka karena data dari Dinas Pendidikan belum jelas.

Dan ketika Sekretaris Komisi 1, Rahmat Rizky Daulay meminta Inspektorat untuk menunjukkan salinan surat pemblokiran sementara rekening gaji guru honorer TKS yang langsung ditandatangani oleh Bupati itu, Kepala Inspektorat berkelakar dan akan meminta surat tersebut secara resmi kepada Bupati. (DN)

Tinggalkan Balasan