Pemda Madina Rakor Pemulihan Kamtibmas Desa Mompang Julu

IMG 20200706 WA0012

Bupati Madina bersama Forkopimda saat melaksanakan rakor dalam rangka pemulihan Kamtibmas di Desa Mompong Julu, Senin (06/07). (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Pasca kejadian aksi Pemblokadean Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berujung ricuh dan anarkis, Pada Senin 29 Juni 2020 lalu, dimana sekelompok Warga Memblokade Jalinsum di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, untuk menuntut Kepala Desa Mompang Julu turun dari jabatannya.

Namun sangat disesalkan aksi pemblokadean jalinsum yang dilakukan sekelompok warga itu berujung dengan aksi anarkis yang diawali dengan pelemparan batu kepada petugas Kepolisian yang hendak melakukan Apel untuk menerima arahan dari Pimpinan.

Usai Kejadian yang mengakibatkan 2 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor hangus dibakar oleh kelompok perusuh, Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution bersama Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal melakukan rapat kordinasi dalam rangka pemulihan keamanan dan ketraumaan warga yang terimbas akibat dari aksi anarkis yang terjadi.

Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, untuk memperbaiki traumatik warga di Desa Mompang Julu merupakan tanggung jawab bersama, dan semua harus saling mendukung demi tercapainya kenyamanan Masyarakat.

Dalam kesempatan rakor yang di selenggarakan di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal hari ini Senin (06/07) di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Kapolres Madina, Kabid labfor Poldasu, Wadir Krimum Poldasu, Dandim 0212/TS diperwakilkam Danramil 13 Panyabungan, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Mewakili Masyarakat. Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, permohonan Maaf Kepada seluruhnya terkhusus kepada Pihak Kepolisian yang menjadi bersusah payah mengendalikan kondisi keamanan di Desa Mompang Julu.

Bupati Madina juga berpesan agar semua masyarakat proaktif dalam menjalankan proses penegakan hukum dan tetap menahan diri serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, pungkasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)