bbnewsmadina.com, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan hingga saat ini ternyata masih banyak yang belum menyajikan Rencana Umum Pengadaannya pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Parahnya, bahkan nama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan Sekretariat DPRD tidak tercantum dalam Sirup yang dikelola Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan itu.
Kondisi ini dinilai menciderai amanah peraturan yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia seperti tertuang dalam Pasal 8 ayat 1 huruf a dan b, sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.
Kemudian Perpres nomor 16 tahun 2018 perihal Pengumuman Rencana Umum Pengadaan yang dalam Pasal 22 ayat 2 disebut Pengumuman RUP Perangkat Daerah dilakukan setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pengumuman RUP dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Pengumuman dilakukan kembali dalam hal terdapat perubahan/revisi paket pengadaan atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
RUP juga menjadi ranahnya UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik, pengumuman RUP mengandung maksud agar para penyedia barang/jasa mempunyai waktu bersiap diri sekaligus bukti bahwa K/L/D/I tersebut telah melakukan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa yakni terbuka dan transparan.
Kabag Kesra Setda Kota Padangsidimpuan Ery Silvana ketika akan dikonfirmasi, Senin 13 Juli 2020 tidak berada diruang kerjanya. konfirmasi via WhatsApp dengan laporan terbaca, tidak memperoleh jawaban.
Demikian Camat Padangsidimpuan Batunadua Roni Gunawan Rambe, tidak berhasil ditemui di kantornya. Konfirmasi via WhatsApp juga tidak memperoleh jawaban hingga berita ini di kirimkan.
Sementara itu Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan Ahmad Zunaidi Lubis ketika dikonfirmasi wartawan bbnews Madina.com diruang kerjanya, Selasa 14 Juli 2020 mengatakan, pihaknya telah berupaya agar seluruh OPD menyajikan RUP nya dalam Sirup.
“Sosialisasi kepada OPD, himbauan, bahkan teguran, hingga jemput bola sudah kita lakukan, namun hasilnya masih seperti itu,” pungkasnya. (Ty)