Kadis Dukcapil Madina Himbau Warga Supaya Jangan Melalui Perantara Dalam Pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan

Kadis Dukcapil menyerahkan e KTP kepada Camat Sinunukan saat melaksanakan program pelayanan keliling e KTP.

bbnewsmadina.com, Untuk menghindari adanya pemungutan Biaya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, eKTP, Surat Pindah dan Administrasi Kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mandailing Natal.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Mandailing Natal Ridwan Nasution saat dijumpai di ruang kerjanya pada Rabu (22/07) menghimbaua kepada masyarakat yang hendak mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) agar langsung datang ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, dan langsung mendaftarkan diri diloket pendaftaran yang telah disediakan. Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga (Perantara), ungkapnya.

Ridwan Nasution juga menegaskan bahwa Pengurusan Adminduk dikantornya tidak dipungut biaya alias gratis, silahkan langsung datang ke Petugas dibagian pelayanan, dan akan dibantu memberikan bimbingan prosedur pengurusan Adminduk. Dan jangan lupa lengkapi berkas persyaratan dalam mengurus Adminduk, mulai dari Buku Nikah, Surat Keterangan Lahir bagi Pengurusan Akta Kelahiran anak.

Lanjut Kadis Dukcapil, program pelayanan e KTP Keliling akan terus dilaksanakan guna membantu warga yang berada khususnya diwilayah Pantai Barat, dan bagi masyarakat silahkan datang ke Pelayanan e KTP Keliling tersebut supaya kita layani, tandas Ridwan Nasution. (MS)

Tinggalkan Balasan