Irmansyah saat dilantik menjadi anggota DPRD Tapsel menggantikan Dolly Putra Parlindungan yang maju menjadi calon Bupati Tapsel pada Pilkada 9 Desember mendatang. (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Irmansyah sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2019 – 2024 menggantikan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu yang digelar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapsel, Selasa, (27/10).
Irmansyah dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tapsel menggantikan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu yang telah diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapsel yang maju menjadi calon Bupati Tapsel pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapsel, Husin Sogot Simatupang.
Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu, SH dalam sambutannya mengatakan, ada dua hal yang mendasari pada kegiatan ini, yang pertama sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No : 188.44/477/KPTS/2020 pertanggal 13 Oktober 2020 perihal memberhentikan dengan hormat H Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM karena di usung partai – partai peserta pemilu 2019 menjadi peserta pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Kedua surat keputusan Gubernur No. 188.44/494/KPTS/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang pengangkatan Irmansyah menjadi anggota DPRD Tapsel Penggantian Antar Waktu H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM untuk meneruskan masa bakti 2019 – 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang sudah mengabdi menjadi anggota DPRD Tapsel setahun lebih. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapsel selamat bertugas kepada saudara Irmansyah dari Fraksi Gerindra,” katanya.
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan tugas – tugas baik di jajaran legislatif maupun eksekutif, apalagi di tengah – tengah pandemi Covid-19 yang sudah mengganggu bidang kehidupan, seperti dibidang kesehatan, maupun dibidang ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi semakin menurun dan bangsa kita sudah masuk dalam resesi ekonomi. Begitu juga dibidang sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
“Kita semua harus menjadi juru kampanye pencegah Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer dan menjaga jarak (physical distancing)”, jelasnya.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan kepada anggota DPRD yang baru di kukuhkan agar cepat beradaptasi. Karena tugas kedepan semakin kompleks dan banyak seperti pembahasan KUA- PPAS dan Ranperda APBD 2021.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk gambaran APBD 2021 yang masih terjadi penurunan pendapatan dari pemerintah atasan berbanding dari pertumbuhan ekonomi yang minus sekitaran 1%. Semua ini karena pengaruh Covid-19, dengan demikian kita harus cerdas untuk menyikapi berbagai aspirasi masyarakat. Serta harus cermat untuk mendayagunakan semua potensi yang ada. Agar berbagai program – program pemerintah pusat, provinsi bisa berkolaborasi dengan APBD yang mendarat di daerah Tapsel,” jelas Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021.
Lanjut Syahrul, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat pada tanggal 9 Desember 2020 akan ada agenda lima tahunan, yaitu pelaksanaan pilkada serentak di 9 Provinsi dan 261 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan di Sumatera Utara ada 23 kabupaten/kota termasuk Tapsel.
“Oleh karena itu, mari kita ciptakan pilkada ini dengan suasana yang kondusif, sedangkan untuk semua partai pendukung dan pengusung dalam mempromosikan jagoannya masing – masing untuk tidak saling menjatuhkan, karena kita yakin masyarakat sekarang sudah cerdas dalam menentukan pilihannya”,pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang mengatakan, pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2018 pasal 114 ayat 1 dan 2, serta di tindak lanjuti dengan surat keputusan Gubernur Sumut No. 188.44/494/kpts/2020 tanggal 16 Oktober 2020.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Tapsel, mengucapkan selamat kepada Irmansyah atas dilantiknya Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggantikan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu yang maju menjadi calon Bupati Tapsel,” katanya.
Selain itu Sogot juga menjelaskan bahwa pengucapan sumpah yang baru di laksanakan adalah awal bagi Irmansyah dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihannya.
“Saya beharap agar saudara dapat cepat berbaur, agar kedepan bisa memberikan kinerja yang baik, bahkan diharapakan dapat memberikan kemajuan masyarakat Tapsel kedepan. Dengan tetap mengutamakan aspirasi masyarakat dan segera mempelajari ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.”
“Begitu juga dengan seluruh anggota DPRD Tapsel agar dapat saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Utamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, partai, kelompok dan golongan. Selain kerjasama dengan semua anggota DPRD juga harus menjalin kerja sama dengan seluruh kompenen masyarakat dalam pembangunan Tapsel,” ungkapnya.
Sogot juga menghimbau kepada seluruh peserta rapat agar terus menjaga kekondusifan di tahun politik ini. Dan terus waspada terhadap segala gangguan juga ancaman, hambatan yang menyebabkan disintegrasi serta perpecahan yang nantinya dapat menghambat pelaksanaan pemilu mendatang.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua BNNK Tapsel, Sekda Tapsel, Sekretaris DPRD Tapsel, Kakan Kemenag Tapsel, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol. (Ty)