Wali Kota Padangsidimpuan Sampaikan Nota Jawaban Pandangan Fraksi Atas 6 Ranperda

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201123 WA0020

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat menyampaikan Nota Jawaban atas pandangan fraksi-fraksi pada rapat Paripurna Ranperda APBD tahun 2021, Senin (23/11). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH menyampaikan nota jawaban atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan 5 (lima) Ranperda lainnya pada rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (23/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto,SH didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan Dihadiri 23 Anggota DPRD lainnya, Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Sekwan Irfan Bahri, Sejumlah pimpinan OPD serta Camat se Kota Padangsidimpuan

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi pandangan fraksi fraksi atas 6 (enam) ranperda yang diajukan pihaknya untuk dibahas dan di tetapkan sesuai peraturan perundangan undangan.

Terhadap pandangan fraksi Partai Golkar melalui Arjuna Sari Nasution, Irsan Efendi Nasution SH mengucapkan terima kasih atas persetujuan nya terhadap Ranperda APBD dan ranperda lainnya untuk dibahas dan saran agar ranperda itu nantinya dilaksanakan secara maksimal.

Selanjutnya menanggapi Pandangan Fraksi Gerinda melalui Mochamad Halid Rahman, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas pendapat, saran dan masukannya yang nantinya akan menjadi perhatian pihaknya dalam melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

Terkait saran Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Adianto,S.Sos untuk memberikan Reward dan Punishment atas kinerja OPD dalam merealisasikan target PAD, beliau pun menyampaikan persetujuan dan akan menjadi perhatian guna peningkatan PAD pada tahun tahun berikutnya.

Sedangkan atas pandangan Fraksi Hanura melalui H Marataman Siregar,SH, Irsan Efendi Nasution pun menyampaikan pihaknya melalui OPD terkait akan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang melanggar Perda dengan melibatkan pihak TNI – Polri dan akan berupaya memberdayakan pasar pasar milik pemerintah.

Dan menanggapi Pandangan Fraksi PDI Perjuangan melalui Gunawan Simbolon terkait penyampaian KUA dan PPAS, beliau juga menyampaikan akan menjadi perhatian kedepan, sementara menyangkut penyampaian Ranperda APBD, diterangkan adanya Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020, dimana sebelumnya didalam penyusunan RAPBD melalui Simda keuangan BPKP yang offline dirubah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis online.

Serta terkait permintaan Fraksi Demokrat melalui Apriadi Harahap, Irsan menyampaikan bahwa dokumen pendukung pembahasan RAPBD 2021 telah disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Terakhir pandangan fraksi gabungan persatuan bintang kebangkitan melalui Hj Elliyati, ucapan terima kasih juga disampaikan oleh beliau atas saran penyiapan perangkat hukum dalam menghilangkan pungutan liar dan peningkatan kesejahteraan guru pesantren. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)