Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH
bbnewsmadina.com, Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang berlangsung pada hari ini Rabu (9/12/2020) merupakan pesta Demokrasi yang akan menentukan keberlangsungan Pembangunan Daerah dan Kepemimpinan Pemerintahan Daerah untuk Priode 2021 – 2024 mendatang, untuk itu masyarakat Kabupaten Mandailing Natal diminta untuk memberikan hak suaranya di TPS yang telah ditetapkan.
Himbauan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis SH, Senin (09/12).
Beliau meminta kepada masyarakat untuk mendatangi TPS yang telah ditetapkan untuk memberikan hak suaranya, karena Pemilihan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan jalannya keberlangsungan pembangunan daerah kedepan.
“Saya meminta kepada masyarakat jangan Golput, karena 1 suara merupakan penentu dalam pesta Demokrasi ini, datanglah ke TPS dan berikan Hak Suara sebagaimana telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Erwin.
Untuk mencegah adanya celah yang dapat memicu terjadinya pelanggaran Pemilu, Erwin Efendi Lubis, SH juga meminta kepada Pengawas dan Penyelenggara Pemilu untuk melakukan perhitungan dan pencatatan dengan tepat waktu, karena jika terjadi keterlambatan akan memicu terjadinya prasangka yang kurang baik, dan bagi pengawas harus benar-benar mengawasinya seobyektif mungkin,” pungkas Ketua DPRD Madina. (MS)

