Pemkab Madina Bersama Forkompinda gelar rapat dengan perwakilan PT. SMGP terkait surat Kementerian ESDM mengenai persetujuan pengoperasian PT. SMGP, di aula kantor Bupati, Senin (22/02/21). Foto:DN
bbnewsmadina.com, Menanggapi Surat Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Nomor : T-384/EK.04/DEP.T/2021 Hal Persetujuan Melanjutkan Sebagian Kegiatan/Aktivitas PT. SMGP di WKP Sorik Marapi Roburan Sampuraga.
Bupati Kabupaten Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD Dinas terkait, Kepala Desa Sibanggor Tonga, Sibanggor Julu, Sibanggor Jae, Camat Puncak Sorik Marapi, dengan pihak PT. SMGP.
Pada Rapat bersama Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal yang berlangsung di Aula kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal pada Senin Siang (22/02/2021).
Bupati Kabupaten Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution pada kesempatan tersebut mengungkapkan pihak Perusahan harus lebih membuka diri dan membuka hati karena PT. SMGP butuh dengan rakyat, begitu juga sebaliknya rakyat juga butuh PT. SMGP sebagai pengembang panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal ini.
“Mengingat akan menjelang Ramadhan tentu penghentian aktivitas PT. SMGP akan sangat berpengaruh bagi masyarakat yang selama ini telah menggantungkan kehidupan di PT. SMGP, dan untuk menghindari dampak ekonomi yang lebih berat sebaiknya kita tidak berlarut-larut dalam kesedihan,” ujar Dahlan.
Bupati juga meminta kepada pihak PT. SMGP untuk meningkatkan keselamatan kerja terkhususnya keselamatan masyarakat yang berada di sekitar WKP PT. SMGP dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program.
“Dan kepada masyarakat untuk mempersiapkan serta membekali diri dengan berbagai keterampilan yang didukung dengan sertifikasi keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan, bagi Pengusaha – Pengusaha di Mandailing Natal persiapkan perizinan sebagaimana telah diatur dan bersainglah dengan baik tingkatkan mutu dan kwalitas sesuai kebutuhan perusahaan agar kedepan dapat berkiprah di PT. SMGP,” ungkap Bupati.
Terkait lapangan kerja di PT SMGP Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dengan tegas meminta kepada Pihak PT. SMGP untuk memberikan kesempatan dan peluang kerja kepada masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal ini, agar menjadi suatu prioritas yang menjadikan saling keterkaitan.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis, SH yang hadir pada acara rapat ini menyampaikan dan meminta dengan tegas Jangan ada lagi celah atau ruang sehingga kejadian pada Senin 25 Januari 2021 yang lalu terulang lagi yang mengakibatkan musibah dan trauma pada masyarakat.
“Pihak perusahaan harus terbuka dalam hal tertentu kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat, dan perusahaan harus mensosialisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan dan akan dilakukan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.”
“PT. SMGP harus menjalin hubungan yang saling menghargai kepada semua pihak , danĀ harus terbuka dengan semua unsur yang mempunyai korelasi dengan kelangsungan perusahaan, sehingga setiap kegiatan yang akan ataupun yang sudah dilaksanakan dapat disampaikan dengan tepat sasaran sebagaimana mestinya,” Pinta Erwin.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal meminta agar sistem penyampaian Informasi di PT. SMGP lebih ditata dengan baik dan terbuka sehingga tidak ada lagi komunikasi yang terputus baik antara masyarakat dengan Perusahaan dan Pihak PT. SMGP dengan Pemerintah Daerah beserta Steack Holder di Kabupaten Mandailing Natal ini.
Untuk lebih menjamin keselamatan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal meminta pihak PT. SMGP untuk mengkoreksi bagian Keamanan dan Keselamatan di perusahaan karena di nilai sangat tidak menguasai aspek – aspek keamanan dan keselamatan di wilayah kerja PT SMGP.
“Petugas Security agar dievaluasi oleh perusahaan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama PT. SMGP dan kepada Camat serta Kepala Desa agar menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” pungkas dengan tegas Erwin.
Sedangkan pihak PT. SMGP yang diwakili oleh Eddyanto mengatakan semua saran-saran yang diterima akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan di kemudian hari.
“Sampai saat ini telah dilakukan perbaikan SOP perusahaan dan akan disosialisasikan kepada masyarakat. Dan kegiatan yang akan dilanjutkan adalah unit 1 (Wallpad A) dan 2 buah rig.”
“Pengoperasian unit 1 akan dimulai pada tanggal 25 Februari 2021 yaitu pembukaan sumur Pad A, dan undangan sosialisasi akan kami sampaikan kepada para pihak. Dan kami berharap akan ada pertemuan yang lebih efektif dengan pihak terkait serta komunikasi dan negosiasi kami harapkan secara paralel,” ungkap Eddyanto. (MS)


