Tim Operasi Yustisi Tapsel Gelar Operasi Yustisi di Jalinsum Pargarutan

Tim gabungan operasi yustisi Polres Tapsel saat melaksanakan operasi Yustisi di Jalinsum Pargarutan secara humanis, Senin (31/05/21). Foto:Ty

bbnewsmadina.com, Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH. SIK, MH diwakili Iptu. Titus D, SH pimpin pelaksanaan operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Operasi tersebut dipimpin Padal Iptu Titus D, S.H. beserta personil yang terlibat Sprint serta Instansi terkait di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Senin (31 Mei 2021) Pukul 09:00 Wib s/d 11.30 Wib di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kel. Pasar Pargarutan Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Operasi Yustisi ini melibatkan personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, dan Personil Sat Pol PP Selatan sebanyak 6 orang.

Sebelumnya, Padal Iptu Titus D, S.H saat pemberangkatan personil yang akan melaksanakan operasi Yustisi di Mako Polres Tapanuli Selatan, berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dengan Senyum, Sapa dan Salam (3S) kemudian menjaga keselamatan masing – masing.

Setiba di lokasi, tim operasi memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas seperti pengendara sepeda motor, becak bermotor, mobil, truk dan bus di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari – hari, seperti, rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Pada pelaksanaan operasi Yustisi tersebut, tim operasi juga membagikan masker kepada masyarakat yang lewat dan pengendara sebanyak 40 (empat puluh) buah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dan Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat.

Adapun hasil operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok, ialah teguran Lisan sebanyak 45 orang dan teguran tertulis sebanyak 25 orang. (Ty)

Tinggalkan Balasan