Belum Kering Lumpur Akibat Banjir, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Mulai Beroperasi Lagi, LSM LIRA Desak Kapoldasu Tindak Tegas

IMG 20211018 WA0002

 

FB IMG 1640094294485

Terlihat didalam postingan Erisandy Nasution Bang Nas alat berat sedang beroperasi di DAS Batang Natal pasca banjir

bbnewsmadina.com, Masih segar dalam ingatan betapa dahsyatnya banjir yang melanda Kabupaten Mandailing Natal, akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi pada Jum’at (17/12/2021) yang hingga kini Selasa (21/12/2021) masih menyisakan genangan air dibeberapa Wilayah Kecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

Melansir Ucapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang turun langsung meninjau banjir dan memastikan kebutuhan pangan Masyarakat yang mengungsi akibat terkena musibah bencana alam pada Senin (20/12/2021) didampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin S.I.P, M.M.

Usai meninjau banjir Gubsu menjelaskan bahwa selain curah hujan yang tinggi, faktor penyebab banjir adalah kerusakan alam dimana adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Sungai Batang Natal, Galian C Ilegal hingga Perambahan Hutan.

Dan lebih lanjut Edy Rahmayadi mengatakan terkait keberadaan tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal akan segera ditertibkan dalam waktu dekat.

Selain itu pada pemberitaan sebelumnya telah memuat himbauan Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution yang menegaskan agar kegiatan Penambangan Emas menggunakan alat berat jenis Escavator (Becco) segera dihentikan karena sangat merusak lingkungan.

Namun pernyataan tegas kedua Pemimpin di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal ini tidak membuat ciut nurani para penambang emas ilegal di Sungai Batang Natal.

Terlihat Selasa (21/12/2021) sejumlah alat berat jenis escavator (Becco) milik Toke tambang emas ilegal di sungai Batang Natal kembali beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin.

Hal ini sesuai dengan postingan di akun Facebook Erisandy Nasution Bang Nas  yang mengatakan, Dua hari pasca banjir Alat berat kembali beroperasi di DAS Batang Natal dalam aktivitas Tambang Ilegal. Selamat Hati Nurani Sudah Mati.. Terimakasih atas dedikasi Unsur Muspika Batang Natal.

Terkait beroperasinya kembali tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal menjadi perhatian serius bagi DPD LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal.

IMG 20211209 WA0016 1

Melalui Wakil Sekertaris LIRA Madina M Syawaluddin menyampaikan harapan agar Kapoldasu Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si bertindak tegas terhadap Toke-Toke tambang emas ilegal yang selama ini telah merusak aliran sungai Batang Natal.

M. Syawaluddin menambahkan diharapkan Toke tambang emas ilegal ini ditindak dengan tegas sebagaimana telah diatur dalam UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

FB IMG 1640094305358

“Dan juga terhadap para Toke tambang ini dapat digolongkan kedalam Penjahat Lingkungan Hidup karena telah melakukan pencemaran Sungai Batang Natal dan itu bertentangan dengan Peraturan Penerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran.”

“Setiap orang yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran dapat dijatuhi Pidana Lingkungan Hidup sebagai mana telah diatur dalam UU No 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)