Polemik Tari Ular, Fungsionaris PB HMI: Demi Melindungi Generasi Mandailing, Bupati Harus Keluarkan Perbup

 

Fungsionaris PB HMI, Wadih Al-rasyid Nasution.

bbnewsmadina.com, Perayaan ulang tahun “Rihanna” di salah satu Cafe di Panyabungan menuai polemik. Pasalnya pada perayaan ulang tahun ini ada penampilan tari ular yang tentu saja melanggar norma-norma masyarakat Mandailing Natal yang dijuluki Serambi Mekkah.

Fungsionaris PB HMI, Wadih Al-rasyid Nasution yang juga merupakan putra Mandailing berpendapat bahwa ini merupakan tamparan untuk kita semua.

“Polemik ini tidak usah diperpanjang dan membuat kita saling hujat. Sebenarnya Rihanna dan kawan-kawan ini sedang menampar kita masyarakat Mandailing Natal yang abai melindungi generasi kita. Kita perlu sama-sama berpikir bahwa perkara ini harus segera ditangani bukan dipolitisir,” terangnya.

Menurut Fungsionaris PB HMI Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat ini kehadiran Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD MADINA di pesta itu murni sebagai orangtua dari anaknya yang berteman lama dengan Rihanna.

“Kehadiran beliau di pesta ulang tahun ini murni karena tanggung jawab sebagai ayah dari anaknya yang berteman baik dengan Rihanna, bukan jabatan fungsional sebagai Ketua DPRD MADINA. Tentu saja ada pihak yang berusaha menggiring ini, untuk itu mari berpikir sehat dan jangan terbawa arus, solusinya ada ditangan pimpinan kita bersama Bapak Bupati Mandailing Mandailing Natal,” tegas Wadih.

Menurutnya, demi menjaga generasi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama DPRD Kabupaten Mandailing Natal harus menyusun Perda untuk ketertiban masyarakat demi melindungi generasi Mandailing Natal.

“Solusi cepatnya ada ditangan Bapak Bupati Mandailing Natal, kita minta beliau segera terbitkan Perbup yang berkaitan dengan perkara ini dan pelanggaran norma-norma masyarakat di Mandailing Natal. Saya 6 tahun tinggal di Aceh, dan mereka punya Undang-Undang bernama Qanun untuk menyelesaikan perkara perkara di masyarakat termasuk mengenai hukum berjudi dan hukum jinayat. Jadi harapan kita, Bupati segera menerbitkan Perbup untuk mengatasi polemik ini,” katanya.

Ia menyampaikan Perbup ini adalah solusi jangka pendek, karena Bupati bisa saja segera menerbitkan itu, namun setelah terbitnya Perbup, ia berharap Eksekutif dan Legislatif di Mandailing Natal segera membahas Perda-nya.

“Itu hanya solusi cepat, jika ingin melindungi generasi Eksekutif dan Legislatif kita juga harus membahas Perda-nya. Jadi kita jangan menggiring dan mempolitisasi masalah ini,” tutupnya. (MS)

Tinggalkan Balasan