Lakukan Investigasi Ke PT. SMGP, Ketua DPRD Madina Temukan Beberapa Hal

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH, bersama Pemkab Madina dan Perwakilan EBTKE saat melakukan investigasi di Well Pad AAE PT. SMGP, Kamis (10/03/22). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Atas tragedi paparan gas H2S yang terjadi pada Hari Minggu (06/03/22) lalu, Hari ini Ketua DPRD Madina bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan perwakilan dari EBTKE dan juga labfor Polda Sumut melakukan investigasi kelapangan guna memastikan langsung situasi dilapangan, di Desa Sibanggor Julu, Kamis (10/03/22).

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH usai melakukan investigasi kelapangan menjelaskan bahwa di lapangan terdapat persepsi yang berbeda antara yang dialami masyarakat dengan keterangan yang diberikan oleh pihak Perusahaan PT. SMGP.

“Dilapangan tadi kita lihat bahwa di alat detektor menunjukkan di angka nol sebaran gas H2S. Tetapi tidak bisa kita abaikan kejadian yang terjadi terhadap masyarakat pada hari Minggu lalu tanpa sebab, jadi saya selaku Ketua DPRD Madina bersama Pemerintah Daerah hanya menginginkan fleksibelitas berfikir dan bertindak kepada Perusahaan supaya tidak terjadi tuduh menuduh, karena apapun alasannya Perusahaan tersebut ada ditengah-tengah masyarakat.”

Erwin bersama Pemerintah pun berharap agar Perusahaan PT. SMGP proaktif terhadap situasi masyarakat begitu juga sebaliknya dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang komunikatif.

“Dan Investigasi ini murni dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik untuk seluruh pihak,” ujarnya.

Lanjut Erwin menjelaskan, dan untuk alat detektor di pemukiman warga yang hilang tersebut, harus menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, agar tidak menimbulkan berbagai persepsi yang salah.

“Dalam investigasi ini, saya mohon kepada seluruh pihak agar bersabar menunggu hasil dari EBTKE, maupun Labfor Polda Sumut apakah kejadian tersebut dikarenakan paparan gas H2S atau tidak,” ungkapnya.

Ketua DPRD Madina juga berharap kepada masyarakat agar tetap tenang, jangan melakukan hal yang tidak semestinya supaya tidak menimbulkan permasalahan yang baru, dan kepada Perusahaan harus objektif dalam menyikapi seluruh persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. (DN)

Tinggalkan Balasan