
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Total alat berat yang berhasil diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) dalam operasi penertipan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan sebanyak 12 unit, namun baru 1 unit yang di amankan di markas kepolisian Polres Madina.
Sampai sore ini, Selasa (28/5/2024) Polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada 3 Desa yang menjadi target operasi. 3 Desa itu adalah Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.
Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh pada wartawan dilokasi mengatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang di amankan. Dari 7 orang 1 diantaranya operator.
“Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti, ” Jelas Kapolres.
Saat operasi kata Kapolres, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot computer elektroniknya sehingga tidak bisa di fungsikan.
“Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kotanopan,” pungkasnya.
Diketahui, praktek tambang emas ilegal diwilayah hukum Polsek Kotanopan kembali terjadi 2 pekan terakhir setelah sempat di tutup kepolisian 1 bulan lalu. (DN)