
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendorong seluruh pengurus dan pegiat masjid untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DMI Mandailing Natal, H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution, saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal di kediaman Ketua DMI, Rabu (22/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sukhairi menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi para pengurus dan pegiat masjid, terutama dalam memberikan perlindungan saat menghadapi risiko kerja.
“Dengan mengikuti program ini, jika terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya saat berobat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DMI tingkat nasional telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pegiat masjid di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pengurus masjid di Mandailing Natal untuk turut serta dalam program tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal, Hadi Kurniawan, menjelaskan bahwa iuran kepesertaan program tersebut tergolong ringan dan terjangkau masyarakat.
“Pada tahun ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar 50% dari total iuran. Dari total iuran Rp16.800 per bulan, peserta hanya membayar Rp8.400 hingga akhir tahun,” jelasnya.
Selain perlindungan bagi peserta saat mengalami risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi ahli waris peserta, di antaranya santunan dan bantuan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang strata satu (S1).
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DMI Mandailing Natal. Acara berlangsung santai dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab antara pengurus DMI dan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait manfaat dan mekanisme kepesertaan program. (DN)