
Mandailing Natal – BBNewsmadina.com
Terbitnya surat himbauan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan tentang pelaksanaan tes urine secara berkala menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Publik berharap kebijakan tersebut segera diterapkan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas keuangan, pengawas gizi, hingga relawan yang bertugas di wilayah Mandailing Natal.
Dalam surat bernomor B-247/06.01.01/07/2026 tertanggal 3 Juli 2026, KPPG Medan mengimbau pelaksanaan tes urine secara berkala sebagai langkah menjaga integritas, profesionalisme, serta memastikan lingkungan kerja SPPG bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba). Himbauan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, serta Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.
baca juga : Kepala SPPG SH Sebut IPAL Ranah Mitra, Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan di Dapur Dalan Lidang
Kebijakan tersebut muncul di tengah berkembangnya isu di masyarakat mengenai dugaan adanya oknum kepala SPPG yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, maupun instansi berwenang lainnya yang mengonfirmasi adanya kepala SPPG di Mandailing Natal yang terbukti menggunakan narkotika. Redaksi juga belum memperoleh dokumen resmi berupa hasil tes urine ataupun proses hukum yang berkaitan dengan isu tersebut.
Meski demikian, berkembangnya isu tersebut memunculkan dorongan dari masyarakat agar pelaksanaan tes urine tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar dilaksanakan terhadap seluruh Kepala SPPG di Kabupaten Mandailing Natal sebagai bentuk penguatan integritas penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejumlah masyarakat menilai tes urine tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan agar mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Breaking News : Nama Resmi SPPG Diduga Salah di Papan Identitas, Pengawasan Kepala SPPG Dipertanyakan
Masyarakat juga berharap pelaksanaan tes urine tidak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing SPPG, melainkan melibatkan pihak ketiga yang independen dan berwenang, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), rumah sakit pemerintah, atau laboratorium yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan narkotika. Dengan mekanisme tersebut, hasil pemeriksaan dinilai akan lebih kredibel, objektif, dan memiliki kekuatan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut masyarakat, apabila seluruh Kepala SPPG di Mandailing Natal menjalani tes urine melalui lembaga independen dan hasilnya diumumkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis akan semakin meningkat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya peserta didik. Oleh sebab itu, integritas setiap penyelenggara, termasuk Kepala SPPG, menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Badan Gizi Nasional, KPPG Medan, Badan Narkotika Nasional, serta pihak-pihak terkait mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan tes urine bagi Kepala SPPG di Kabupaten Mandailing Natal.
BBNews Madina akan terus mengawal perkembangan informasi ini dan menyajikan pembaruan berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang. (Tim)