bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Kekisruhan yang terjadi karena keputusan buruk yang diambil oleh Pj. Kepala Desa Tabuyung dalam memberhentikan perangkat desanya adalah sesuatu kesalahan besar.
Hal ini dapat dinilai sebagai suatu kekeliruan dan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Tabuyung, ujar Alwiansyah Nasution Bendahara SEMMI Mandailing Natal kepada Media, Selasa (23/07/24).
Dia menambahkan bahwa, sebagai pemimpin sudah seharusnya mengetahui peraturan – peraturan dalam memimpin, dan peraturan itu harus ditetapkan dan untuk ditaati, tidak bisa berbuat semena-mena.
“Dibalik pemberhentian Sekretaris Desa dan Kasipem Desa Tabuyung pasti ada maksud terselubung dari Pj. Kepala Desa dalam mengambil keputusan ini.”
“Persoalan ini harus diusut tuntas, ini usulan yang paling ideal untuk dinyatakan hari ini, pengusutan tuntas harus dilakukan adalah untuk menghalau dampak buruk menerjang masyarakat desa Tabuyung,” tandasnya.(DN)