bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Polemik PKD Batahan beberapa waktu yang lalu memunculkan inisial dari dua orang yang menimbulkan pertanyaan besar, terkait persoalan tersebut apakah sudah selesai atau malah ada yang belum terungkap.
“Fakta memang kejam, maka dari itu banyak pihak perompak yang menyembunyikannya, tapi akan ada selalu yang memiliki kehendak untuk membongkarnya, kalimat ini pantas diucapkan untuk membongkar apa penyebab dari polemik PKD Batahan beberapa waktu yang lalu,” ujar Farhan Donganta (Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal) kepada media, Selasa (23/07/24).
“Dua huruf inisial tersebut adalah, R dan S. Pada pemberitaan yang beredar beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada hari Kamis, 16 Juli 2024 lalu.”
“Dalam berita tersebut ada dugaan Ketua Bawaslu terlalu turut campur (intervensi) pada sekretariat Panwas Kecamatan. Akan tetapi saya tidak akan memfokuskan pembahasan pada hal tersebut, karena ada masalah yang belum selesai sepenuhnya, yakni: dugaan pungutan liar yang terjadi pada seleksi PKD Batahan,” ungkapnya.
Farhan melanjutkan bahwa dugaan pungutan liar tersebut telah menjadikan seseorang yang notabene adalah pelamar PKD menjadi terkena dampaknya, akibatnya ia harus rela tidak menjadi PKD untuk Desanya.
“Akan tetapi, apakah seseorang yang sudah tidak bisa menjadi PKD tersebut karena polemik pungli pada seleksi PKD di Kecamatan Batahan adalah benar-benar seseorang yang berlaku curang? Atau malah ada yang berlaku curang namun didiamkan begitu saja.”
“Sudah seharusnya Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal mengambil sikap untuk mengevaluasi Panwascam Batahan tentang polemik ini. Atau bila perlu yang dievaluasi tersebut bukan hanya Panwascam Batahan saja, tapi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal pun perlu dievaluasi dalam permasalahan ini,” lukasnya.
Dalam pemberitaan yang beredar, di dalamnya dijelaskan bahwa R dan S adalah dua anggota Panwascam Batahan dan disinyalir dekat dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.
Hal ini menurut Farhan memang sangat perlu diucapkan, karena telah banyak media yang memberitakan hal tersebut, terlebih-lebih perlu diketahui bahwa pada dasarnya pungutan liar harus diselesaikan secara tuntas dan perlu dijadikan sebagai perhatian bersama bahkan secara Nasional.
“Apa yang saya ucapkan adalah harapan dan usulan untuk membuat setiap tahapan pilkada kita untuk tahun ini berada di jalur yang benar dan sesuai dengan harapan rakyat,” pungkasnya. (FD)