AMS Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Pusat PT. Rendi Permata Raya

IMG 20230320 WA0047

bbnewsmadina.com, Aliansi Mahasiswa Singkuang (AMS) Melaksanakan aksi unjuk rasa ke Kantor Pusat (Medan) PT. Rendi Permata Raya pada hari Senin, (20 Maret 2023). Dalam hal ini AMS menuntut hak masyarakat Singkuang I tentang Realisasi Plasma Pembangunan Perkebunan Masyarakat kepada Pihak PT. Rendi Permata Raya.

Tapriadi Nasution sebagai Koordinator aksi AMS menyatakan dalam orasinya pihak Perusahan PT. Rendi Permata Raya tidak taat akan peraturan pemerintah.

Diapun menilai Perusahan PT. Rendi Permata adalah VOC Modern pada saat ini.

Persoalan Plasma Masyarakat Singkuang 1 dengan pihak PT. Rendi permata raya sudah 14 tahun lamanya. Lamanya perjuangan masyarakat akan hak normatifnya ditandai oleh Ketidak Becusan atau Keok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal terhadap Perusahan PT. Rendi Permata Raya

“Saya melihat Persoalan Plasma Singkuang I dengan Pihak PT. Rendi Permata Raya yang begitu lama sudah dibumbui oleh Politik Kepentingan (Keuntungan) Pemerintah Pemkab dalam hal ini Bupati sebagai Pimpinan Tertinggi di Pemkab.”

“Mengutip Kata Jurnalis Amerika Steve Allen: Kita adalah pemerintahan Check and Balances. Mafia dan pengusaha curang membuat cek, dan Pejabat yang dikompromikan memperbaiki saldo bank mereka,” ungkapnya.

Tapriadi Nasution juga menjelaskan, dalam Logika Kebijakan, jika Pemkab memang betul memperjuangkan Hak Normatif masyarakat Singkuang tidak mungkin begitu lama perjuangan mereka terhadap Plasma ini.

“Jika Pemkab serius untuk menyelesaikan masalah ini, kami meminta Pemkab untuk Cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tutup aktivitas Perusahan. Dengan Metode Kebijakan ini, saya yakin 1 bulan saja Pihak Perusahan akan memberikan Plasma kepada Masyarakat Singkuang 1 di dalam HUG.”

“Sudah belasan tahun perjuangan masyarakat dalam menuntut Hak Normatif Plasma mereka, Kebijakan Pemkab Madina tidak ada yang Pro terhadap Masyarakat Singkuang 1 mulai dari Rezim sebelumnya dan juga Rezim Saat ini,” pungkasnya.

Dalam aksi ini, adapun pernyataan AMS kepada Gubernur Sumatera Utara yakni : 1. AMS Meminta Gubsu Intervensi Bupati Mandailing Natal untuk Penyelesaian Persoalan Plasma Masyarakat Singkuang 1 dgn PT. Rendi Permata Raya

2. AMS minta Gubernur Evaluasi kebijakan Bupati Mandailing Natal dalam penyelesaian persoalan Plasma Masyarakat Singkuang 1 dengan PT. Rendi Permata Raya.

3. AMS minta Gubernur Intervensi Bupati Mandailing Natal agar Mencabut IUP PT. Rendi Permata Raya jika tidak Merealisasikan Plasmanya.

Masa AMS akan melaksanakan Aksi lanjutan dan lebih besar lagi sampai tuntutan mereka di kabulkan oleh Gubernur Sumatera Utara dan Pemkab Madina serta PT. Rendi Permata Raya terkait persoalan Realisasi Plasma kepada Masyarakat Singkuang 1. (Tim)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)