Ketua DPRD Madina Hadiri Sosialisasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan & Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

 

IMG 20230321 145400
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat menghadiri acara sosialisasi tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan & Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024, di aula D’San Hotel Selasa (21/03/23). (Foto : DN)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH menghadiri sosialisasi tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal yang dilaksanakan di aula D’San Hotel, Selasa (21/03/23).

Sosialisasi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6 Tahun 2023.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis pada sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan menjadi ketetapan yang telah diputuskan oleh KPU Pusat yang akan menjadi panutan bagi seluruh peserta pemilu partai politik.

“Kami sebagai peserta pemilu akan berusaha untuk mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah dan saya juga selaku Ketua Partai berharap kepada semua (peserta partai politik) yang akan mengikuti pemilu kelak mari kita mengikuti tatanan, mengikuti aturan, supaya kita ikut menjadi andil, kenyamanan dalam penyelenggaraan pemilu kelak,” pinta Erwin yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra.

Beliau juga berharap kepada KPU dan BAWASLU agar bekerja sesuai dengan prosedur yang terpertanggung jawabkan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sebelumnya Ketua KPU Mandailing Natal Fadhillah Syarief saat membuka sosialisasi tersebut menjelaskan, bahwa untuk pemilu tahun 2024 nanti alokasi perebutan kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal tetap 40 kursi dengan 5 Daerah Pemilihan.

“Untuk Dapil 1 terjadi pelonjakan jumlah penduduk sehingga untuk Pemilu tahun 2024 nanti alokasi Kursinya menjadi 10 Kursi yang sebelumnya 9 Kursi, Dapil 2 tetap 7 kursi, Dapil 3 yang seyogianya 7 Kursi dikurangi dan ditetapkan menjadi 6 Kursi, Dapil 4 ditetapkan 8 Kursi, dan Dapil 5 di tetapkan 9 Kursi, dengan total 40 Kursi yang akan diperebutkan nantinya di Pemilihan Legislatif Daerah Kabupaten Mandailing Natal,” jelasnya.

Acara Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024, juga dihadiri oleh Asisten II Syarifuddin Nasution yang mewakili Bupati Madina, mewakili Kapolres, mewakili Dandim 0212/TS, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, serta undangan lainnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)