Rapat Paripurna Nota jawaban RAPBD Bupati Madina Tahun 2020, Rabu (18/12).(Foto:LBS)
bbnewsmadina.com, Diakhir rapat paripurna nota jawaban Rencana Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun 2020. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, Erwin Efendi Lubis mengusulkan kepada Bupati Madina supaya menyurati seluruh kelurahan dan Desa untuk membeli satu unit Becak bermotor (Betor) pemadam kebakaran.
Hal ini guna mengantisipasi bila lambatnya mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi, apabila terjadi musibah kebakaran untuk dilakukan pertolongan pertama,” demikian ditegaskan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, Rabu (18/12) sebelum menskor sidang paripurna.
Seperti yang sama-sama kita ketahui, mengingat armada mobil pemadam kita yang minim dan sangat perlu perbaikan dan penambahan armada. Maka mewakili teman-teman di DPRD Madina, saya meminta kepada Pak Bupati agar menyurati seluruh kepala Desa dan Lurah untuk membeli betor pemadam dari Anggaran Dana Desa (ADD)”.ujarnya
Sebagai contoh lanjutnya, seperti peristiwa terjadinya musibah kebakaran yang baru-baru ini terjadi, sudah sepantasnya kita mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali, kita membuat satu unit betor pemadam di setiap Desa dan kelurahan.
Pantauan bbnewsmadina.com dalam Menanggapi hal itu, Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution langsung menerima usulan Ketua DPRD Madina dan memerintahkan Sekdakab Madina, Gozali Pulungan agar segera membuat surat tersebut dan langsung menyurati seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Madina.
“Masukan dan usulan yang disampaikan Adinda Ketua DPRD Madina saya rasa sangat baik dan bagus. Maka itu saya mohon kepada Sekda agar segera membuat suratnya dan menyurati seluruh Kepala Desa dan Lurah agar menganggarkan Dana Desa untuk membeli betor pemadam tersebut”.ungkapnya
Usai mendengar jawaban Bupati terkait usulan pengadaan satu betor pemadam satu Desa. Kemudian Ketua DPRD Madina langsung menskor rapat paripurna nota pengantar RAPBD Bupati Madina Tahun 2020. Dan rapat pembahasan RAPBD Madina Tahun 2020 akan dilanjutkan sekira pukul 20.00 wib malam. (LBS)

