Hari itu sabtu bertepatan dengan hari raya ke empat tahun ini, berhubung hari libur lebaran sudah mulai habis dan akan kembali pada kegiatan rutinitas pasca libur lebaran. Tanpa pikir panjang, dengan semangat lebaran yang tersisa, hari itupun dimanfaatkan untuk mengisi dan memmanfaatkannya dengan refresing kesatu lokasi wisata yang bisa memberikan semangat baru untuk memulai kerja setelah selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa bagi ummat muslim.
Beberapa saat setelah dipertimbangkan, dari berbagai lokasi tujuan yang ada di daerah ini maka pilihan jatuh pada lokasi Tapian Siri-Siri Syariah (Kembalinya Syorga yang hilang) dan alasan ini cukup beralasan karena lokasi wisata yang satu ini memang masih menjadi bahan perbincangan yang sangat ramai di dunia maya semisal FB, WA dan BBM. Tertarik dan terkesan dengan topik tersebut, sebagai warga yang memang tinggal di daerah ini. Menjadikan niat untuk melihat langsung dan membuktikan tentang kondisi lokasi ini sangat menantang karena berhubungan dengan kebanggaan akan kenangan lama bagi sebagian warga dan merupakan bagian yang tak terpisahkan ketika lokasi ini sebagai tempat lokasi wisata pavorit pada tahun delapan puluhan.
Dengan mengendarai sepedamotor dan ditemani oleh mantan kekasih dari rumah yang berada di pasar lama menuju lokasi dapat ditempuh sekitar seperempat jam, persis di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Panyabungan sudah terlihat deretan kayu bulat yang disusun menjadi pagar dengan kesan sangat artistik dan pada pagar kayu terdapat tulisan Kolam Renang Rindang. Sesaat kenderaan diparkir, dilokasi ini sudah berdiri beberapa pondok kecil sebagai tempat pengunjung untuk dapat santai menikmati aneka makanan dan minuman yang disediakan pengelola. Dari nama yang ada, tanpa bertanya siapa pemilik dan pengelola tempat yang merupakan pintu utama menuju Parjegangan pada masa lalu sudah dapat ditebak. Selain seorang anggota Dewan Perakilan Rakyat Kabupaten Mandailing Natal dua periode dan masih aktif saat ini, beliau juga adalah merupakan seorang pengusaha sukses di berbagai bidang seperti Perhotelan, Restoran maupun Kopi.
Sebagai warga asli kota Panyabungan, pemilik lokasi ini juga tentunya paham betul dan punya kisah serta kenangan yang sama dengan masyarakat atau warga Panyabungan lainnya. Melalui tangan dingin beliau tidak di sangsikan lagi akan mampu mengobati rasa kerinduan akan lokasi Parjegangan pada waktu dahulu. Walau belum sempurna dan masih dalam tahap finishing sudah terlihat aura yang di munculkan lokasi ini, diberbagai tempat dan sudut sudah terlihat dibenahi dengan berbagai macam relief bangunan dan pepohonan serta bunga berbagai warna yang menambah marak dan meriahnya lokasi baru ini sehingga sangat terlihat lebih asri. Disebelah bangunan utama dari bangunan induk, pegelola juga sudah membangun beberapa lokasi pemandian untuk memanjakan pengunjung yang ingin merasakan sensasi segarnya air sungai Batanggadis.
Tak mau terbuang waktu, satu pondok yang sedang kosongpun dipesan dan ketika mencoba bersandar di salah satu tiang pondok matapun tertuju ke arah sungai Batanggadis yang mengalir tepat dibawah lokasi Pondok degan menarik napas panjang pandanganpun jauh tertuju pada deretan mobil pengunjung yang parkir dengan keramaian manusia yang sama sedang menikmati keindahan lokasi Tapian Siri-Siri Syariah utamau yang berada di sebrang sungai. Saat mata bergerak, seakan tak percaya apa yang terlihat pada saat itu, dimana bekas-bekas lokasi Parjegangan terlihat sangat jelas seperti jalan turunan, danau kecil tempat mengayun sampan. Semuanya terlihat jelas karena lokasi parjegangan memang berada di pinggiran sungai Batanggadis. Hal ini tetunya membuka dan mengingatkan kembali akan kenangan puluhan yang lalu akan tempat yang familiar waktu itu. Seperti nyata terlihat jelas, ketika bersama keluarga dan tema-teman bermain bersama di lokasi parjegangan pada waktu yang sama seperti saat ini ketika lebaran Idul Fitri tiba. Seolah-olah kenagan itu kembali lagi dan hidup serta tidak asing dilokasi tersebut walau lokasi ini telah tenggelam bersamaan dengan rencana Pemerintah membangun bendungan irigasi Batanggadis, Namun hari itu semua jejak terlihat jelas karena pintu bendungan air sedang dibuka sehingga permukaan air turun. Rasa bahagia dan senang puluhan tahun yang lalu kembali hadir.
de Javu
Pernahkan anda mengunjungi sebuah rumah untuk pertama kalinya dan tiba-tiba anda merasa familiar dengan rumah tersebut ?. Atau pernahkah anda berada dalam suatu peristiwa ketika tiba-tiba anda merasa bahwa anda sudah mengalaminya walaupun anda tidak dapat mengingat kapan terjadinya ?, itulah de javu, salah satu fenomena misterius dalam kehidupan manusia.
Banyak dari kita yang sudah pernah mendengar kata ini, tapi mungkin hanya sedikit yang mengetahui artinya. Definisi De javu berasal dari kata Perancis yang berarti “telah melihat”. Kata ini mempunyai beberapa turunan dan variasi seperti deja vecu (telah mengalami), deja senti (telah memikirkan) dan deja visite (telah mengunjungi). Nama De jaVu ini pertama kali digunakan oleh seorang ilmuwan Perancis bernama Emile Boirac yang mempelajari fenomena ini tahun pada 1876.
Pendekatan ilmiah menjelaskan bahwa déjà vu adalah anomali ingatan, yang membuat kesan berbeda bahwa suatu pengalaman “diingat kembali”.Penjelasan ini didukung oleh fakta bahwa arti dari “mengingat” pada waktu itu sangat kuat dalam banyak kasus, tapi keadaan pengalaman “sebelumnya” (kapan, di mana, dan bagaimana pengalaman sebelumnya terjadi) tidak pasti atau diyakini tidak mungkin. Dua jenis déjà vu yang diperkirakan ada adalah jenis patologis dari déjà vu yang biasanya berhubungan dengan epilepsi dan non-patologis yang merupakan sebuah karakteristik dari orang yang sehat dan fenomena psikologis.
Sebuah survei tahun 2004 menyebutkan bahwa sekitar dua pertiga populasi pernah mengalami déjà vu. Studi lain menguatkan bahwa déjà vu adalah pengalaman yang umum dialami oleh individu-individu yang sehat, dengan antara 31% dan 96% individu melaporkan pernah mengalaminya. Pengalaman déjà vu yang terjadi berkepanjangan atau sering (merupakan hal yang tidak umum), atau berhubungan dengan gejala lain, seperti halusinasi, mungkin menjadi indikator penyakit neurologis atau psikiatris.
Pengembangan Daya Tarik Wisata Berdasarkan Potensi
Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 tahun 1990, bisa dijelaskan bahwa pengertian kawasan wisata dalah suatu kawasan yang memiliki luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata. Apabila dikaitkan dengan pariwisata air, pengertian tersebut mempunyai arti, yaitu pada suatu kawasan yang disediakan untuk kegiatan pariwisata dengan mengandalkan objek atau daya tarik kawasan perairan. Pengertian pengembangan daya tarik kawasan pariwisata ini juga dijelaskan oleh seorang ahli, yaitu Inskeep yang berfungsi sebagai area yang dikembangkan dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan lengkap yang digunakan untuk rekreasi atau relaksasi, pendalaman suatu pengalaman dan kesehatan.
Dalam lingkup yang lebih luas, kawasan pariwisata juga dikenal sebagai resort city, yaitu perkampungan kota yang memiliki tumpuan kehidupan pada penyediaan sarana dan prasarana wisata yang terdiri dari penginapan, restoran, olahrga, hiburan, dan penyediaan jasa wisata lain. Jika kawasan pariwisata tersebut mengandalkan pemandangan alam, seperti kawasan perairan yang digunakan sebagai ciri khasnya, maka penyediaan sarana dan prasarana serta hiburan atau atraksi wisatanya bisa diarahkan untuk memanfaatkan dan menikmati kawasana perairan tersebut. Pengembangan daya tarik suatu kawasan wisata bergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk bisa ditawarkan kepada wisatawan. Hal seperti ini jelas tidak dapat dipisahkan dari peranan para pengelola kawasan pariwisata.
Beberapa hal yang bisa dipakai dalam patokan keberhasilan suatu tempat wisata hingga tercapainya kawasan wisata bisa sangat tergantung pada 3A, yaitu Atraksi atau Attraction, Mudah dicapai atau Accessibility, dan Fasilitas atu Amenities. Pembangunan dan pengembangan suatu daerah tujuan wisata harus bisa dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dipunyai objek tersebut dengan mengacu pada cerita keberhasilan pengembangan yang terdiri dari berbagai kelayakan, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Kelayakan finansial, 2. Kelayakan sosial ekonomi regional, 3. Kelayakan teknis, 4. Kelayakan lingkungan.
Penentuan unsur utama mempunyai kaitan dengan pengembangan suatu produk pariwisata pada suatu tujuan. Beberapa unsur yang mempengaruhi pengembangan daerah tujuan adalah sebagai berikut : 1. Unsur daya tarik wisata, 2. Aksesibilitas 3. Fasilitas wisata, 4. Lingkungan dan masyarakat, 5. Potensi pasar 6. Pengelolaan dan pelayanan 6.Keberhasilan pengembangan juga bisa ditentukan oleh persaingan antar daya tarik wisata sejenis yang ada pada daerah yang sama atau daerah lain.
Menurut Etika Perencanaan Suatu Kawasan Wisata. Syamsu, dkk (2001) mengatakan bahwa Perencanaan pengembangan suatu kawasan wisata memerlukan tahapan-tahapan pelaksanaan seperti: Marketing Research, Situational Analysis,Marketing Target, Tourism Promotion, pemberdayaan masyarakat dan swasta dalam promosi dan Marketing. Lebih lanjut dijelaskan, untuk menjadikan suatu kawasan menjadi objek wisata yang berhasil haruslah memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut. : a)Faktor kelangkaan (Scarcity) yakni:sifat objek/atraksi wisata yang tidak dapat dijumpai di tempat lain, termasuk kelangkaan alami maupun kelangkaan ciptaan.
b). Faktor kealamiahan (Naturalism) yakni: sifat dari objek/atraksi wisata yang belum tersentuh oleh perubahan akibat perilaku manusia. Atraksi wisata bisa berwujud suatu warisan budaya, atraksi alam yang belum mengalami banyak perubahan oleh perilaku manusia, c). Faktor Keunikan (Uniqueness) yakni sifat objek/atraksi wisata yang memiliki keunggulan komparatif dibanding dengan objek lain yang ada di sekitarnya, d). Faktor pemberdayaan masyarakat (Communityempowerment). Faktor ini menghimbau agar masyarakat lokal benar-benar dapat diberdayakan dengan keberadaan suatu objek wisata di daerahnya, sehingga masyarakat akan memiliki rasa memiliki agar menimbulkan keramah tamahan bagi wisatawan yang berkunjung, e). Faktor Optimalisasi lahan (Areaoptimalsation) maksudnya adalah lahan yang dipakai sebagai kawasan wisata alam digunakan berdasarkan pertimbangan optimalisasi sesuai dengan mekanisme pasar. Tanpa melupakan pertimbangan konservasi, preservasi, dan proteksi, f). Faktor Pemerataan harus diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan manfaat terbesar untuk kelompok mnasyarakat yang paling tidak beruntungs erta memberikan kesempatan yang sama kepada individu sehingga tercipta ketertiban masyarakat tuan rumah menjadi utuh dan padu dengan pengelola kawasan wisata.
Demikian juga dengan Plog (1972) dan Pitana (2005), yang menjelaskan konsep sosiologi tentang wisatawan menjadi sangat penting, kemudian Plog mengelompokkan tipologi wisatawan sebagai berikut : 1. Allocentris, yaitu wisatawan hanya ingin mengunjungi tempat-tempat yang belum diketahui, bersifat petualangan, dan mau memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh masyarakat local, 2. Psycocentris,yaitu wisatawan yang hanya ingin mengunjungi daerah tujuan wisata sudah mempunyai fasilitas dengan standar yang sama dengan di negaranya, 3. Mid-Centris,yaitu terletak diantara tipologi Allocentris dan Psycocentris Menurut Pitana (2005), tipologi wisatawan perlu diketahui untuk tujuan perencanaan, termasuk dalam pengembangan kepariwisataan, tipologi yang lebih sesuai adalah tipologi berdasarkan atas kebutuhan riil wisatawan sehingga pengelola dalam melakukan pengembangan objek wisata sesuai dengan segmentasi wisatawan.
Pada umumnya kelompok wisatawan yang datang ke Indonesia terdiri dari kelompok wisatawan psikosentris (Psycocentris). Kelompok ini sangat peka pada keadaan yang dipandang tidak aman dan sangsi akan keselamatan dirinya, sehingga wisatawan tersebut enggan datang atau membatalkan kunjungannya yang sudah dijadualkan (Darsoprayitno, 2001) Berdasarkan hal inilah, teori di atas ditulis kembali dengan harapan untuk mengingatkan kembali bahwa wisatawan yang datang ke Indoensia dari kelompok Psycocentris sehingga siapapun yang menjadi pengelola objek wisata di Indonesia dapat memperhatikan karakteristik di atas
Penutup
Apa yang dirasakan pada hari Sabtu bertepatan hari keempat dalam hari raya Idul fitri kemarin di Lokasi Kolam Rindang atau eks Parjegangan yang adalah bagian dari lokasi Tapian Siri-Siri Syariah saat ini adalah merupakan suatu pengalaman yang sama seperti yang dialami seseorang yang sedang mengalami de Javu tapi kejadian ini bukan de Javu. Melihat besar potensi yang dimiliki lokasi Tapian Siri-Siri Syariah sebagai satu magnet yang dapat menarik para wisatawan baik lokal maupun luar kota. Dengan pengembangan daya tarik wisata maka lokasi ini dapat dimanfaatkan sebagai suatu tujuan wisata (destini) di Kota Panyabungan.