Damkar Telat Datang, Satu Rumah Warga di Lalap si Jago Merah, Warga Berjibaku Padamkan Api 

Satu rumah warga terbakar di Tambangan, warga Berjibaku Padamkan Api. (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Satu unit rumah milik Nelli (70) terbakar di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Madina, Minggu (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga berhasil memadamkan api secara manual menggunakan ember dan peralatan lainnya. Sementara mobil pemadam kebakaran telat tiba di lokasi usai api berhasil dipadamkan warga.
Diduga api berasal dari konsleting peralatan listrik yang ada di dalam rumah korban.

Salah satu warga bernama Bakar (52) menerangkan api pertama kali terlihat dari dalam rumah dalam bentuk asap yang mengepul.

Dia mengira pertama kali asap ini berasal dari pembakaran dapur. Namun setelah Bakar mendekati rumah korban, ternyata terlihat asap yang makin menebal dari dalam rumah.

Bakar yang rumahnya tak jauh dari lokasi kebakaran, langsung bergegas berteriak-teriak kebakaran memberitahukan kebakaran yang terjadi ke warga kampung.

Warga sekitar dengan sigap berupaya memadamkan api dengan peralatan ember dan alat-alat lainnya. Air diambil dari keran-keran masyarakat yang sengaja dibocorkan.

Sebagian warga menuju masjid dan mengumumkan melalui pengeras suara terkait kebakaran yang terjadi.
Dengan kekompakan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.

Sementara mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sesudah warga berhasil memadamkan api atau sekitar pukul 10.45 WIB atau 45 menit usai terjadinya kebakaran. Mobil Damkar ini berasal dari Kotanopan.

Pantauan di lokasi, terlihat hampir seluruh bagian rumah yang terbuat dari papan ini hangus terbakar,terutama di bagian kamar tengah yang diduga menjadi sumber api. Bagian atap rumah juga terbakar semuanya.

Sementara bagian dapur dan depan rumah terlihat belum terbakar sepenuhnya, masih menyisakan papan dinding rumah.

Diduga Konsleting Listrik

Penyebab terbakarnya satu unit rumah di Tambangan Jae ini diduga karena konsleting listrik di salah satu bagian rumah. Namun belum jelas lokasi konsleting tersebut.

Sementara itu Kepala PLN Rayon Kotanopan Rahmat Siregar dihubungi melalui pesan tertulis mengatakan bahwa tanggung jawab PLN mulai dari kabel di tiang hingga KWH meter.

“Izin. Kalau batas kerja PLN dari kabel di tiang sampai KWH meter,” katanya.
“Kalau untuk instalasi yang di dalam rumah itu menjadi tanggung jawab pelanggan. Korsleting yang terjadi dari kamar berasal dari instalasi pelanggan yang sudah tidak baik,” katanya lagi. (DN)

Tinggalkan Balasan