bbnewsmadina.com, Terkait adanya proses hukum terhadap 5 oknum pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sedng berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Sebagai masyarakat Negara Indonesia yang taat hukum kita haruis mengedepankan azas praduga tak bersalah atas dugaan kasus ini.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP Ima Madina), Herman Birje Nasution didampingi sekretaris Saipul Anwar Nasution kepada Andalas, jum’at (2/2) dalam menanggapi tentang adanya pengaduan sekelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi yang berdomisili di Madina ke Kejatisu.
Pengaduan yang dilakukan kelompok LSM ke Kejatisu ini perlu juga kita apresiasi karena proses sosial control menandakan masih berjalan dengan baik di Kabupaten Madina. Namun sebagai negara hukum, Negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia setiap individu tanpa membedakan latar belakangnya, sehingga semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum (Equality before the law),” ujarnya.
Masih Birje, karena persamaan dihadapan hukum adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern sebagaimana UUD 1945 pasal 28 ayat 1 yang berbunyi, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Maka berangkat dari itu, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejatisu dan perlu kita kedepankan adalah asas praduga tak bersalah selama belum ada keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht),” ungkapnya.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat UU sudah selayaknya kita tidak boleh memvonis seseorang bersalah mengenai kebermanfaatan Tapian Sirisiri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu. sebagai seorang mahasiswa, saya menilai banyak manfaat yang dioperoleh dengan adanya kedua bangunan tersebut karena selama ini Pemkab Madina belum memiliki lapangan upacara dan area perhelatan kegiatan – kegiatan Pemkab dan Masyarakat.” sebutnya.
Seperti yang terjadi dan diketahui seluruh masyarakat Madina lanjutnya, dimana selama ini apabila ada kegiatan. pemda selalu mempergunakan aset diluar pemda. dan memang terkadang kita sebagai masyarakat merasa aneh, mengapa Pemkab Madina yang sudah berdiri belasan tahun namun belum memiliki lapangan upacara dan alun-alun resmi milik Pemkab Madina sendiri. Maka dari itu, DPP Ima Madina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membangun Madina sesuai dengan tufoksi masing-masing.
Sebab tambahnya, Kabupaten Madina masih memiliki PR banyak untuk mengejar ketinggalan dari Kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara ini. seperti halnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meretas pengangguran dengan konsep yang produktif tanpa memunculkan kegaduhan yang baru. kemudian belum lagi persoalan penyakit masyarakat dan remaja yang mengarah kepada keberpihakan SDA Madina bagi seluruh masyarakat bukan segelintir orang apalagi cukong yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa mengkaji dampak sosial ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Madina. (JBL)