GMPM saat melakukan aksi demo di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Rabu (16/03/22). (Foto:SNP)
bbnewsmadina.com, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi demo di kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mandailing Natal dan berlanjut ke kantor Inspektorat.
Rabu 16/03/2022).
Pasukan GMPM MADINA yang di komandoi Ahmad Hidayat Batubara ini meminta Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Madina untuk segera turun dari jabatannya serta mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga terlibat korupsi dan penyalahgunaan dana APBD dan APBDP tahun 2020 dan 2021.
Ahmad Hidayat Batubara menyampaikan dalam orasinya mendesak agar Inspektur Kabupaten Madina agar segera memproses dugaan korupsi kadis perpustakaan, Ia juga mengatakan dalam orasinya agar jangan diberikan kelolosan kepada para koruptor.
” Apakah kita tidak malu Mandailing Natal ini terkenal dengan Negeri beradat taat beribadat tapi menjadi salah satu sarang bagi para koruptor, jangan sampai terjadi Kong kali Kong di kantor Inspektorat ini, karena kami menilai sampai detik ini prestasi tertinggi yang diraih Inspektorat yaitu hanya meloloskan para tikus-tikus berdasi saja,” Ucapnya dengan tegas.
Sementara Rizki Ahmad Fauzi Nst selaku kordinator lapangan menambahkan bahwa seharusnya kadis perpustakaan Madina segera diganti, karena telah menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadinya.
” Sudah terbukti dari tahun ke tahun tidak ada perkembangan di kantor Dinas Perpustakaan ini, seharusnya Bupati Madina lebih jeli memilih kadis yang benar benar bekerja, jangan seperti kadis perpus ini yang bisanya hanya santai jarang masuk kantor serta banyak dugaan korupsinya dan tidak ada tanggung jawab sebagai kadis,” ujar Rizki
Selain mempertanyakan kemana anggaran yang sudah di kucurkan pemerintah terhadap dinas perpustakaan, Rizki juga membeberkan anggaran yang diduga sudah di Selewengkan kadis perpustakaan Madina, yaitu
-Belanja modal bahan perpustakaan tercetak (buku agama,umum, IPS) yang bersumber dari dana APBD 2021 dengan nilai anggaran Rp. 199.990.313.
-Belanja modal bahan perpustakaan tercetak (Buku umum,agama,IPS,Ilmu bahasa, matematika,IPA) yang bersumber dari dana APBD 2021 dengan nilai anggaran Rp. 147.977.455.
-Belanja modal peralatan dan mesin yang bersumber dari dana APBDP 2021 dengan nilai anggaran Rp. 69.117.345.
-Pengadaan buku Ilmu pengetahuan umum,buku ilmu perpustakaan umum,yang bersumber dari dana APBDP 2020 dengan nilai anggaran Rp . 44.929.500.
-Pengadaan ilmu pengetahuan umum,buku kamus bahasa daerah yang bersumber dari dana APBDP 2020 dengan nilai anggaran Rp. 149.849.700.
Sementara untuk aksi yang dilakukan GMPM di kantor inspektorat Kabupaten Madina ini ditanggapi dan diterima langsung oleh Sekretaris Rahmad Dly dan berjanji akan menyampaikan tuntutan aksi ini secepatnya ke pimpinan inspektorat.
“Tuntutan adek adek dari GMPM akan saya sampaikan kepada pimpinan karena bagaimanapun pimpinan yang mengambil kebijakan” tuturnya.
Adapun tuntutan Aksi GMPM yaitu:
1.Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk segera mencopot dan membekukan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mandailing Natal terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan buku pada tahun 2020 dan 2021.
2.Meminta kepada Inspektur Mandailing Natal untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mandailing Natal terkait dugaan korupsi pengadaan buku yang bersumber dari APBD dan APBDP pada tahun 2020 dan 2021 jika di total kurang lebih 600 juta.
3.Meminta kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mandailing Natal untuk segera mengundurkan diri dari jabatan nya karena kami duga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (SNP)