
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Mandailing Natal melakukan audensi dengan Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis yang bertempat diruang kerjanya, Senin (31/08/26).
Dalam pertemuan ini pengurus HIMPAUDI Madina meminta dukungan kepada Ketua DPRD Madina dan Komisi 1 DPRD dalam pengakuan status hukum dan penyetaraan profesi.
”Kami mendorong DPRD menyampaikan rekomendasi revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen ke pusat agar guru PAUD nonformal diakui setara sebagai guru. Penghapusan diskriminasi batasan kaku antara status PAUD Formal (TK) dan nonformal (Kelompok bermain/KB, Satuan PAUD sejenis/SPS, dan Tempat penitipan anak/(TPA).”
”Kami juga meminta kepada pak Ketua Dewan dan Komisi 1 agar memperjuangkan hak guru PAUD nonformal lulusan S1 agar bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dan meminta kuota khusus bagi guru PAUD nonformal untuk mengikuti seleksi PPPK daerah,” ujar Ketua HIMPAUDI Madina Abdul Karim.
Abdul Karim juga meminta peningkatan nominal insentif bulanan yang bersumber dari APBD agar lebih layak bagi guru nonformal.
”Kami meminta penambahan kuota guru penerima bantuan kesejahteraan karena masih banyak guru baru bermasa kerja pendek yang belum ter akomodasi. Dan mengusulkan penguatan regulasi daerah agar Dana Desa wajib mengalokasikan insentif tambahan untuk guru PAUD di wilayah Desa. Serta mendorong Pemerintah Daerah memfasilitasi jaminan perlindungan kesehatan kerja melalui keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.”
”Kami juga meminta pengusulan bantuan beasiswa bagi guru PAUD lulusan SMA agar bisa melanjutkan studi linear ke jenjang S1 PAUD. Dan kami juga meminta pendampingan insentif dalam implementasi kurikulum merdeka yang disesuaikan untuk anak usia emas (Golden Age),” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi HIMPAUDI, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis yang didampingi oleh Ketua Komisi 1 dan para anggota Komisi 1 mengatakan bahwa setiap aspirasi ini akan diperjuangkan oleh Komisi 1 DPRD Madina.
”Semua aspirasi ini akan di perjuangkan oleh Komisi 1 dan saya juga akan memanggil Kadis Pendidikan terkait insentif dari tenaga pengajar dalam naungan HIMPAUDI Madina untuk pos penganggarannya meskipun ini dalam efesiensi anggaran.”
”Terkait banyaknya Kepala Desa yang tidak menyalurkan insentif terhadap tenaga pengajar PAUD yang telah dituangkan dalam Perda, saya menyarankan lebih bagus agar Ketua HIMPAUDI menggelar konferensi pers terkait hal ini. Kita lihat sendiri zaman sekarang kalau tidak viral tidak akan ditindaklanjuti. Dan keluhan yang berhubungan dengan Pemerintah saya pastikan Komisi 1 akan menjalankannya, apabila Komisi 1 tidak mampu saya sebagai Ketua DPRD Madina akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Erwin Efendi Lubis juga menjelaskan bahwa posisi mereka sebagai Legislatif hanya bisa menyampaikan dan memperjuangkannya, keputusan tetap berada ditangan Pemerintah Daerah, semoga saja Pemerintah Daerah tidak abai akan hal tersebut.
”Terkait aspirasi mulai dari item pertama sampai item ke empat akan kami tindaklanjuti, saya yakin kalau Komisi 1 punya data yang akurat disampaikan kepada Pemerintah, Pemerintah juga tidak ada hak untuk menolak itu. Saya yakin bahwa Pemerintah juga akan mempertimbangkan, mengkaji lalu memutuskannya. Karena ini semua untuk generasi bangsa yang berawal dari pendidikan usia dini.”
”Terkait surat rekomendasi, kami dari DPRD Madina akan memberikan hal itu baik itu atas nama Ketua DPRD dan Lembaga, serta atas nama Ketua Partai pun akan saya teken dan berikan. Artiannya kami dari Legislatif satu suara dalam memperjuangkan hak – hak dalam perbaikan terhadap Pendidikan anak anak usia dini kita di Mandailing Natal,” pungkasnya. (DN)





