Ketua Sapma PP Kota Padangsidimpuan Karim Pohan (Foto : Ty)
bbnewsmadina.com, Sapma PP Kota Padangsidimpuan menyesal polemik atas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang hingga saat ini belum kelar.
“Harusnya setelah dilantik, anggota DPRD menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan perundang undangan, bukan berpolemik hanya karena rebutan posisi dalam komposisi AKD. “ujar Ketua Sapma PP Karim Pohan kepada wartawan di Padangsidimpuan, Sabtu 16 November 2019.
Menurutnya, DPRD harusnya bersikap dewasa, bukan mempertontonkan kubu kubuan yang pada akhirnya memunculkan tudingan DPRD hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok ketimbang kepentingan rakyat banyak.
“Polemik yang berkepanjangan pembentukan AKD ini, dapat dipastikan berimbas terhadap agenda pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020 yang merupakan kepentingan rakyat banyak.”lukasnya.
Karim juga mengecam intrik intrik politik yang dilakukan sebagian anggota DPRD yang terkesan memperuncing keadaan yang seolah olah tidak menginginkan berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan di kota Padangsidimpuan.
“Pilkada dan pileg sudah usai, kisah lama itu harus nya dilupakan dan membangun kebersamaan untuk Kota Padangsidempuan yang lebih baik.”ucapnya.
Lanjut Karim, sikap mereka jelas meminta DPRD untuk segera menjalankan tupoksinya membentuk AKD dan membahas serta menetapkan R APBD Kota Padangsidimpuan 2019.
“Jangan sampai masyarakat krisis kepercayaan kepercayaan kepada seluruh anggota DPRD yang sudah duduk di rumah rakyat itu.”
“Ini baru awal mereka duduk disana tapi sudah memperlihatkan tidak pro terhadap rakyat. Padahal masih banyak hal hal besar yang diharapkan masyarakat kota padangsidimpuan dari wakil yang telah dipilih mereka dan bila sampai akibat ulah DPRD ini berakibat tidak baik terhadap Kota Padangsidimpuan, maka selaku pemuda, kami tidak segan segan untuk turun ke jalan,” Tandasnya. (Ty)