Panyabungan|BBNewsmadina.com
Terkait dengan minimnya Bidan yang menetap di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang sudah ada di seluruh Kabupaten Madina, mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Madina, Hatta Usman Rangkuti,SH sebagai mitra kerja.
“Poskesdes ini Cuma bangunan yang ada tetapi penghuninya tidak ada, hal ini dikatakan Beliau diruang kerjanya, Kamis (09/02).”
“Poskesdes ini dalam peraturannya Bidan yang bertugas seharusnya menetap di Desa tersebut, tetapi dalam kenyataannya kita melihat masih banyak Poskesdes-Poskesdes yang Bidannya tidak menetap di Desa yang ditugaskan.”
“Tujuan di bangun Poskesdes ini adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama sebelum melakukan rujukan atau untuk pelayanan kesehatan sebelum ke Puskesmas dan ke Rumah Sakit.”
Lanjut Hatta, saya sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, mereka berjanji untuk tahun 2017 ini mereka akan menindaklanjutinya dan akan memaksimalkannya. Dan apabila masih ada juga Bidan-Bidan yang bandel tidak juga mematuhi peraturan yang ada maka akan diberikan sanksi dan tindakan.
“Saya harapkan di tahun 2017 ini semua Poskesdes-Poskesdes yang ada di Madina ini dapat bekerja dengan baik dan Bidan-Bidannya menetap di Desa tersebut, agar masyarakat bisa segera mungkin terlayani dengan diberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” pungkas Hatta. (davy).