Oleh: Ahmad Muhajir
Penulis merupakan Dosen Sejarah
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
bbnewsmadina.com – Kabar mengenai kasus tindak pidana korupsi adalah hal yang paling sering beredar, utamanya pada media publik di Indonesia baik media online mapun surat kabar. Silih berganti para pejabat publik menghadapi kasus yang sama, seakan tidak pernah jera ataupun malu melihat apa yang telah mereka perbuat dan masih bisa tersenyum sambil berpose untuk dipoto.
Rakyat Indonesia hanya disuguhi oleh keserakahan serta ketamakan oleh mereka tikus berdasi, disamping itu juga rakyat hanya bisa melihat betapa subur dan membudayanya korupsi di Republik Indonesia ini. Kata korupsi diambil dari bahasa latin yaitu corruption yang memiliki arti busuk, memutarbalik maupun menyogok, dan hal ini tentunya yang sering dilakukan pejabat publik kita sehingga mereka silih bergantian masuk jeruji besi, ditambah lagi belakangan ini kasus korupsi yang berada pada pegawai perpajakan, yang mengakibatkan terbongkarnya berbagai harta kekayaan tak wajar milik para pejabat di lingkungan ASN di Indonesia.
Korupsi biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas amanah ataupun kepercayaan yang diberikan seseorang terhadap dirinya, atau bahkan orang yang melakukan korupsi ini terlihat ingin berusaha untuk mengelabui dirinya sendiri, walaupun ntah bagaimana caranya. Korupsi tidak hanya dilihat dengan kasus penyuapan maupun penggelapan yang sifatnya material seperti uang, dalam hal kecil, sengaja atau tidak sengaja korupsi juga dapat dilihat ketika kita lalai dalam menggunakan waktu, dan itu juga yang biasanya sering terjadi didalam kehidupan kita kebiasaan terlambat, maupun jam karet yang sudah menjadi istilah sehari-hari.
Kita seakan nyaman dan ambil sikap biasa saja dalam melihat permasalahan ini, walaupun terlihat kecil namun seharusnya kita cepat menyadarinya, dikarenakan hal ini dapat menjadi dampak yang sangat besar untuk kehidupan kita, yang mengakibatkan kita menjadi manusia yang menganggap remeh akan pentingnya untuk tepat waktu dan jauh dari sikap disiplin diri.
Korupsi di Indonesia
Korupsi di Indonesia telah mengakar sejak lama, orang awam sering beranggapan bahwa perlakuan buruk ini adalah warisan dari Belanda, dengan adanya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang merupakan perusahaan yang dipakai untuk memonopoli perdagangan. VOC berdiri pada abad ke 18 dan bangkrut pada masa peralihan menuju abad ke 19. Bangkrutnya VOC salah satunya disebabkan oleh para pegawai yang melakukan korupsi, dan hal ini seakan menjadi pelajaran berharga bagi Belanda agar tidak melakukan tindakan korupsi yang hanya akan menghancurkan mereka.
Jika kita telisik jauh lebih dalam, kasus korupsi sudah trend pada saat Indonesia masih terpisah dan terbagi atas kerajaan-kerajaan, dengan keadaan wilayah yang masih dalam konteks Nusantara. Seperti yang diutarakan oleh Sejarawan yang merupakan Alumnus Universitas Indonesia Tri Hanggoro (2015) dalam media kompas menyebutkan bahwa “jejak korupsi di tanah air dapat dilihat pada zaman kerajaan di Nusantara, saat itu jumlah pajak desa yang harus dibayar sudah digelembungkan oleh para pejabat lokal yang memungut pajak dari rakyat yang buta huruf.” Dikarenakan pada masa Kerajaan di Nusantara, umumnya memiliki kebijakan memungut pajak kepada rakyatnya, atau yang dikenal dengan membayar upeti untuk kerajaan.
Pembayaran upeti ini biasanya dilakukan dalam bentuk hasil panen maupun uang yang berlaku pada masa itu. Didalam pembayaran inilah dilakukannya praktik korupsi oleh para pejabat lokal, sehingga mereka yang melaksanakan praktik ini menghasilkan kepuasan individu tanpa memandang betapa sengsaranya rakyat yang berusaha keras untuk membayar semua keinginannya itu. Hal ini merupaka cikal bakal berlanjutnya praktik korupsi di Indonesia.
KPK Harus Independen
Hampir tidak ada sedikit nafas perubahan yang ditujukan oleh para pejabat publik kita, praktik korupsi ini subur begitu saja, dan telah dilakukan untuk waktu yang berlangsung panjang, jika kita bagi dengan menggunakan masa zaman yang ada pada Indonesia, maka yang akan kita dapatkan adalah masa Kerajaan, Kolonialisme, hingga munculnya Republik Indonesia dengan beberapa rezimnya seperti Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi saat ini. Hal ini sebenarnya sangat memalukan seakan korupsi memang benar-benar dilestarikan oleh orang-orang yang dipercaya sebagai perwakilan rakyat di Indonesia.
Rakyat hanya dibuat semakin sengsara dan semakin menderita dengan masalah korupsi yang tidak henti-hentinya, mau sampai kapan? Mungkin itu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh rakyat Indonesia yang sudah gerah dengan tingkah para pejabat publik, yang lebih mengutamakan kepentingan sendiri ketimbang rakyatnya. Hal ini tidak ada yang mampu memastikan kapan praktik ini akan berakhir dan lenyap dari bumi Indonesia. Namun yang pasti masyarakat harus terus mengawal dan mendorong KPK untuk melakukan tugas mulianya, yaitu memberantas hama korupsi di Indonesia. Masyarakat harus terus menjaga KPK demi terciptanya Indonesia yang bersih tanpa korupsi. Jangan biarkan KPK menjadi alat politik untuk tidak mengungkapkan kasus-kasus jumbo mengenai korupsi di Indonesia. KPK harus bias tetap bekerja sebagai lembaga yang berintegritas dan independen.
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023