bbnewsmadina.com, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal kembali menelan 1 (Satu) Orang Korban jiwa, kejadian ini terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (18/03/23).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Korban meninggal diduga akibat kekurangan oksigen yang disebabkan macetnya blower pensuplay oksigen ke pekerja tambang yang berada didalam lobang.
Adapun korban meninggal dunia Sahri Lubis (37), dan 3 (Tiga) orang lainnya mendapat perawatan di Puskesmas Muara Soma Kecamatan Batang Natal, Arsad Lubis (46), Rahmad Lubis (31), Jumahat Lubis (49), kesemua korban merupakan warga Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Terkait kejadian kematian di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal Mukhsin Nasution S.Sos, MM, Sabtu (18/03/23) membenarkan telah ada korban di lokasi penambangan ilegal di Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal.
“Benar ada Korban 4 Orang di Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal, 1 Orang Korban meninggal dunia dan 3 mendapat perawatan di Puskesmas Muara Soma” papar Mukhsin Nasution S.Sos, MM.
Sementara itu Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Natal AKP M.Pakpahan, Sabtu (18/03/23) turut membenarkan telah ada korban jiwa dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
” Saat ini Personil sedang berada di Desa Ampung Padang melakukan Olah TKP, penambangan ini dikerjakan secara manual dengan membuat lobang tikus di tanah tidak menggunakan alat berat” jelasnya.
Kepada Wartawan, Kapolsek menjelaskan pemilik lobang tambang emas yang dikerjakan secara manual ini salah seorang Korban bernama Jumahat Lubis (49), yang juga menjadi korban dan saat ini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Muara Soma Kecamatan Batang Natal. (MS)