Madina PPKM Level 4, Bupati Sukhairi Nasution : “Terjadi Kesalahan Human Error”

IMG 20210907 203217

Bupati Madina Sukhairi Nasution didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution bersama Forkompinda usai menggelar rapat terkait pemberlakuan PPKM Level 4 di aula Kantor Bupati, Selasa (07/09/21). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Terkait penetapan PPKM Level 4 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Sumatera Utara, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, yang salinannya ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri, R. Gani Muhammad, SH.

Yang dilanjutkan keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Ingubsu) No. 188.54/40/INS/2021 tentang PPKM Level 4 sesuai kriteria Level situasi Pandemi berdasarkan assessment dengan kriteria Level 4.

Adapun daerah di Sumatera Utara yang ditetapkan PPKM Level 4 adalah Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal.

Bupati Mandailing Natal H. M. Jafar Sukhairi Nasution usai menggelar rapat bersama Forkompinda terkait tindak lanjut PPKM Level 4 di aula Kantor Bupati, Selasa (07/09/21) menjelaskan, bahwa penetapan status PPKM Level 4 akibat adanya kesalahan input data covid-19 (Human Error) yang dikirim ke Provinsi dan Kepusat.

“Dari kesalahan tersebut kami telah melayangkan surat klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri bahwa itu adalah kesalahan input data, yang berbeda dari keadaan kasus Covid-19 yang sebenarnya, yang telah menurun,” jelasnya.

Bupati juga sudah meminta Kepolisian dan TNI untuk mengusut tuntas dugaan kekeliruan input data covid-19 tersebut.

“Saya juga sudah meminta kepada pak Kapolres dan pak Dandim untuk mengusut tuntas apa motifnya dan tujuannya sehingga mengakibatkan Kabupaten Mandailing Natal naik ke PPKM Level 4, dan mudah-mudahan dalam dua Minggu ini kita dapat menurunkan Levelnya kembali,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Syahripuddin membenarkan, bahwa kesalahan input data covid-19 tersebut murni kesalahan petugas penginput data dari yang membidangi di Dinas Kesehatan.

“Ini murni kesalahan petugas dari bidang yang bersangkutan yang menginput data covid-19 ke Kemenkes melalui aplikasi data covid-19 dan hanya dia yang bisa masuk ke aplikasi itu,” ungkapnya.

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi  ditempat yang sama mengatakan telah memeriksa tiga orang petugas dari Dinas Kesehatan terkait kesalahan input data covid-19 tersebut dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Meskipun begitu Pemkab Madina tetap mengikuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam penetapan PPKM Level 4 dengan ketentuan-ketentuan yang ada sesuai kondisi masyarakat Mandailing Natal. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)