bbnewsmadina.com, Masyarakat Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menggelar aksi blokade Jalinsum, Rabu (21/02).
Aksi blokade ini dikarenakan keluarnya SK pemberhentian Kepala Desa Lumban Dolok, H. Muammar Nasution oleh Bupati Madina.
Masyarakat Desa Lumban Dolok dalam aksi tersebut menuntut supaya Bupati Mandailing Natal mencabut kembali SK pemberhentian Kepala Desa, dan dapat aktif kembali dalam melaksanakan tugasnya, karena masyarakat menilai pemberhentian Kepala Desa tersebut terlihat sepihak dan masyarakat pun tidak terima begitu saja atas pemberhentian tersebut, dan masyarakat juga meminta agar Bupati Madina menarik kembali penugasan saudara Parwis, diduga Parwis dipindahkan karena sangat aktif membantu segala permasalahan masyarakat dan Kepala Desa.
Pantauan dilapangan, sekitar satu jam lebih berlalu pemblokiran jalan, Kapolres Madina AKBP. Martri Sonny SIK, langsung turun kelapangan menemui masyarakat dan Kepala Desa.
Kapolres Madina saat mediasi dengan masyarakat menyampaikan, semua bentuk aspirasi masyarakat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati Madina, Bapak Bupati Madina tidak bisa hadir dikarenakan beliau sedang berada di Jakarta bertemu dengan menteri guna mempercepat pembangunan-pembangunan yang ada di Madina ini.
“Kami mohon supaya jalan ini dibuka, kasihan kepada pengguna jalan dan Jalinsum ini pun sudah macet panjang.”
Namun permintaan Kapolres Madina tidak dikabulkan masyarakat, sebelum Bupati Madina menarik kembali SK pemberhentian Kepala Desa tersebut.
Setelah Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay yang mewakili Bupati Madina bertemu langsung dengan masyarakat dan menyampaikan, seluruh aspirasi masyarakat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati Madina. Dan setelah Alamulhaq berkomunikasi dengan Bupati Madina via seluler bahwa SK pemberhentian Kepala Desa akan dicabut dan pernyataan secara tertulis SK pengaktifan kembali Kepala Desa Lumban Dolok, H. Muammar Nasution akan menyusul.”
Setelah mendengar pernyataan tersebut masyarakat bersedia membubarkan diri dan membuka kembali arus Jalinsum yang sempat macet panjang selama kurang lebih tiga jam, dan arus lalu lintas pun kembali normal. (Redaksi)
Iklan Perizinan