bbnewsmadina.com – Disekitaran Jalan Thamrin Padang Sidimpuan, masih ditemukan banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel. Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama dengan tim terpadu telah melakukan penertiban, namun masih banyak PKL yang tidak mengindahkannya.
Meski Pemko Padang Sidimpuan telah memberikan solusi seperti merelokasi ke Pasar Mahera dan pasar-pasar lainnya yang resmi, namu PKL masih berjualan di seputar Jalan Thamrin.
Untuk menata kembali Jalan Thamrin dan sekitarnya yang berada di Pusat Kota Padang Sidimpuan, Pemko Padang Sidimpuan berniat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar seperti semula. Penataan Kota Padang Sidimpuan khususnya pengguna jalan dan trotoar sudah sesuai dengan Perda Nomor 41 Tahun 2003 dan Perda Nomor 08 Tahun 2005.
Pedagang Sagumpal Bonang berharap Pemko terus melakukan penertiban PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan, karena berdampak pada kemacetan dan kumuhnya jalan. Dalam hal ini, Kadis Kominfo Kota Padang Sidempuan, Nurcahyo B Susetyo,ST dan Sekretaris Kominfo Dasuki, ST mengimbau kepada PKL yang masih menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, agar segera membongkar tempat dagangannya dan pindah ke tempat yang tidak melanggar Perda atau resmi Pasar Pemerintah.
Selain itu, dia juga berharap dukungan semua pihak agar Pemko dapat menata kembali Jalan Thamrin dan PKL yang masih berjualan, serta menyadarkan bahwa tindakan mereka telah melanggar aturan dan memakan hak para pengendara serta pejalan kaki.
Pewarta: TY
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023