Padang Sidempuan – BBNews – Pemerintah Kota Padang Sidempuan menerima rekomendasi penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siswanto pada Senin (29/5/23) di Ruang Paripurna menjadi momen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Pansus yang dipimpin oleh Ahmad Maulana memberikan rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi, dan mendukung pembangunan Kota Padang Sidempuan secara keseluruhan. Panitia Khusus yang dipimpin oleh Erfi J Samudera juga mengevaluasi dengan cermat LKPJ Wali Kota Tahun 2022 dan memberikan rekomendasi yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap capaian dan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, menerima rekomendasi dengan sikap terbuka dan komitmen untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan. Pemerintah Kota berjanji untuk melakukan evaluasi internal dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah disampaikan demi pembangunan Kota Padang Sidempuan yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.
baca : Walikota Irsan Efendi Menjadi Inspektur Upacara Harkitnas ke-115
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan ini memberikan dorongan positif bagi Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta melaksanakan program-program pembangunan yang lebih baik. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota diharapkan dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Pewarta: TY
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023