Pemkab Madina Gelar Pelatihan : PEMBUKAAN PENGUATAN KELEMBAGAAN & SOSIALISASI PUG SERTA PPRG

Panyabungan – BBNews

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Mandailing Natal menggelar acara Pembukaan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender serta Penyusunan Perencanaan Penganggaran yang Responsife Gender kepada Aparatur Kecamatan Kabupaten Mandailing Natal tahun 2016, di Aula Hotel Madina Sejahtera Dalan Lidang, Panyabungan (07/09).

Dikatakan Kakan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Dra. Rinawati dalam laporan Ketua Panitia, “Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, serta Keputusan Bupati Mandailing Natal nomor, 260.476/415/K/2016 tentang Panitia Pelaksanaan dan tenaga ahli kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender Program Peningkatan Peran serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kabupaten Mandailing Natal, “ucapnya.

Kakan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB, Dra.Rinawati saat menyampaikan hasil laporan Ketua Panitia
Kakan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB, Dra.Rinawati saat menyampaikan hasil laporan Ketua Panitia

Rina menambahkan, “Maksud dan Tujuan kegiatan ini adalah – menyamakan persepsi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). -meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang anggaran yang merespon kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman laki-laki dan perempuan yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. – membuka dan memperluas pengetahuan dan keterampilan Aparatur dalam membuat dan menyusun anggaran responsive gender yang dituangkan dalam Renstra, Renja, RKA, dan DPA SKPD bersangkutan. – mendorong dan mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kabupaten Mandailing Natal. Serta sumber dana kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2016,”pungkasnya.

Dilanjutkan Bupati Madina yang diwakili oleh Asisten III Kabupaten Mandailing Natal, Sahdan Lubis A.P menyampaikan, “Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi Pembangunan telah menjadi komitmen Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, sejalan dengan itu dalam rangka mengoptimalkan implementasi strategi PUG tersebut, yang di Ketuai oleh BAPPEDA dan Sekretariat unit Pemberdayaan Perempuan serta seluruh SKPD merupakan anggota Pokja.”ujarnya.

Sahdan juga menyampaikan, “Pelaksanaan integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) kedalam siklus perencanaan dan penganggaran ditingkat Pusat dan Daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan , dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan,”harapnya.

Ditambahkannya, “Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang dibuat oleh seluruh Lembaga Pemerintah, Organisasi Profesi, Masyarakat dan Lainnya.

Didaerah melalui tugas dan fungsi Sekretariat PPRG, ditetapkan 4 SKPD yang merupakan penggerak inti yaitu, BAPPEDA, INSPEKTORAT, DINAS PENGELOLA KEUANGAN Daerah masing-masing selaku Wakil Ketua I,II,III dan unit Pemberdayaan Perempuan sebagai Sekretaris untuk mengawal seluruh SKPD agar menyusun Anggaran Responsif Gender (ARG) dengan peran BAPPEDA sebagai koordinator perencana untuk menyusun panduan Perencanaan Responsif Gender kedalam RPJMD, Renstra, dan Renja, Kantor PPPA-KB berperan sebagai Penggerak dan bantuan teknis Substansi PUG untuk menyiapkan dan melaksanakan pelatihan PUG dan Analisis Gender, Dinas Pengelola Keuangan Daerah berperan dalam penyusunan dan Kebijakan di Bidang Keuangan Daerah untuk membuat surat edaran untuk pelaksanaan ARG, sementara INSPEKTORAT berperan sebagai pemeriksa, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan untuk memasukkan ARG dalam panduan pengawasan dan melakukan supervise tentang ARG,”jelasnya.

Sahdan juga mengatakan, “sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui BAPPEDA selaku Ketua Pokja dan KPPP-KB sebagai Sekretaris sudah membuat dan mengirimkan SK Pembentukan Sekretariat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kabupaten Mandailing Natal nomor : 260.476/475/K/2014 ke setiap SKPD yang merupakan bagian susunan Sekretariat PPRG Kabupaten Mandailing Natal, untuk itu saya berharap kepada semua peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas masing-masing, “pungkasnya sambil membuka acara kegiatan tersebut.

Laporan BBNews dilapangan, Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 07 s/d 09 September 2016, yang dibagi dua gelombang,  dimana jumlah peserta diikuti 66 orang terdiri dari : Gelombang pertama 46 orang yang berasal dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Mandailing Natal, Gelombang kedua 20 orang yang berasal dari SKPD dan SKPD SDM Penggerak Inti PPRG, dan Narasumber dari Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dra. Hj. Marhama. MSi,  dan Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Mandailing Natal.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Madina yang diwakili oleh Asisten III Kabupaten Madina, Sahdan Lubis A.P, Para Kepala SKPD, Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Mandailing Natal, Para Narasumber beserta Moderator, Camat se-Kabupaten Mandailing Natal, serta para wartawan.(mq)

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)