Pemuda Lira Madina Tuding PT CMH Ilegal

Foto : Sekretaris Pemuda Lira Madina, M Syawaluddin. (LBS) 

bbnewsmadina.com, PT. Capital Minning Hutana perusahaan tambang yang beroperasi diwilayah kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dituding beroperasi secara ilegal karena diduga tanpa memiliki izin pertambangan emas.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Pemuda Lira Kabupaten Madina, M Syawaluddin kepada bbnewsmadina.com, Jum’at (5/10) di Panyabungan.

“Kita menduga PT. CMH beroperasi secara ilegal karena diduga belum.memili izin dan telah melanggar UU No 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batu bara serta Permen ESDM No 34 tahun 2017 tentang izin Pertambangan mineral dan batu bara”. ungkapnya.

Maka dari itu imbuhnya, kita dari pemuda Lira Madina berharap agar pihak kepolisian segera melakukan mengusut tuntas, ada apa dan apa dasar dibalik beroperasinya PT. CMH yang diduga belum mengantongi izin.

“Seperti dalam Syair Williem Iskander yang berbunyi “Na Sere Do Hape Tano Mandailing on” sehingga membuat Banyak pengusaha Tambang tergiur untuk berinvestasi di bidang Tambang Emas di Mandailing Natal”. tandasnya. (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-pajak

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)