Polres Madina Kembali Temukan 7 hektar Ladang Ganja

Foto : penemuan dan Pemusnahan batang ganja di TKP Ladang Ganja di Pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kec. Panyabungan Timur Kabupaten Madina, kamis (4/10). (LBS)

bbnewsmadina.com, Berawal dari Pengembangan kasus hasil penangkapan kurir Ganja pada 21 September 2018 lalu, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan 7 hektar Ladang Ganja di pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kecamatan Penyabungan Timur, Kamis (4/10).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji, Sik, SH kepada bbnewsmadina.com, Jum’at (5/10) diruang kerjanya.

Irsan juga menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut Berdasarkan pengembangan kasus Laporan Polisi No : LP/87/IX/2018/SU/RES MDN tgl 21 September 2018 an. Tsk IRAN NASUTION ALS IRAN dengan barang bukti bruto 1000 gram daun ganja kering yg dibalut dengan lakban warna kuning.

Berdasarkan pengakuan tersangka Iran ujarnya, ganja kering di dapatnya dari pemilik kebun Ganja yang berada Pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kec. Panyabungan Timur.

Setelah mendapat keterangan tersebut maka saya langsung memerintahkan Kabag Ops Polres Madina, Kasat Narkoba Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kasat Sabhara Polres Madina, Kbo Sat Sabhara Polres Madina, Kbo Sat Narkoba Polres Madina, Kasubbag Sarpras, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan,Personil Polres Madina untuk melakukan penyisiran ladang ganja tersebut”. tegasnya.

Kemudian saat kita melakukan penyisiran, akhirnya  personil Polres Madina menemukan lokasi Ladang Ganja dengan koordinat 0°49’22.00″ 99°45’22.6″E di Pegunungan Tor Aek Nabara dengan luas ladang ganja berkisar 7 Hektar”.terangnya.

img_20181005_232527

Masih Irsan, kita perkirakan ladang Ganja yang di temukan seluas 7 hektar, dengan jumlah tumbuhan 56.000 (Lima puluh enam ribu) batang pohon dan yang disisihkan 150 batang pohon ganja yang berumur kurang lebih 6 s/d 7 bulan. Serta 400 gram biji ganja (bruto).

Dilokasi ladang kita melakukan pencabutan batang pohon ganja tersebut dan Personil kita melakukan pemusnahan di TKP sebanyak 55.850 batang. Dan sebanyak 150 Batang Pohon Ganja kering kita bawa ke Polres Madina sebagai Barang Bukti”. pungkasnya (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-pajak

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)