Polres Madina Amankan Tiga Pemuda Membawa Sabu

bbnewsmadina.com, Tiga orang pemuda yang membawa dan diduga memakai narkoba jenis sabu diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) dari sebuah mobil sedan dijalan bhayangkara raya Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara sekira pukul 20.30 wib, senin (25/3) malam.

Ketiga tersangka yang diamankan petugas pada saat digelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Harus Ditingkatkan (K2YD) bernama Zulham Efendi alias Zul (36) warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Iswandi alias Wandi (23) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang bedagai dan Frisky alias Riski (29) Kecamatan Tanjung Morawa.

IMG 20190325 WA0007

Kapolres Mandailing Natal, AKBP. Irsan Sinuhaji,S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Muhammad Rusli, SH, Selasa (26/3) kepada bbnewsmadina.com menyampaikan, ketiga orang ini terjaring dalam sebuah razia yang dilaksanakan didepan Mapolres Madina.

“Dalam razia ini petugas mengamankan satu unit mobil penumpang pribadi jenis sedan warna abu metalik dengan nomor polisi BK 1262 IQ yang berisi tiga orang penumpang,” dan 0,52 gram sabu yang dibungkus dalam plastik,” katanya.

IMG 20190127 WA0002

Ia menyebutkan, dalam razia ini selain mengamankan sabu petugas juga mengamankan alat hisap, satu buah kaca pirex yang berisikan sisa sabu.

Selanjutnya ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Mapolres Madina guna pengembangan proses selanjutnya.

Tersangka akan dijerat pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(LBS)

IKLAN PAJAK

IMG 20181229 WA0003

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)