PWI Madina Minta Kapolda Aceh Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan LKBN Antara

Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan (kanan) dan Sekretaris PWI Madina, Abdul Holik. (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Menanggapi adanya kasus penganiayaan terhadap Teuku Defi Iskandar salah seorang wartawan yang bertugas di Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan meminta kepada Kapolda Aceh agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Selain meminta agar dituntaskan, Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan juga mengecam serta mengutuk terjadinya penganiayaan oleh sekelompok oknum yang dialami oleh Teuku Dedi Iskandar, dimana kini korban sedang menjalani perawatan medis du Rumah Sakit Umum setempat.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan di negara hukum. Apalagi yang berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik. Karena Indonesia telah memilih sebagai negara demokrasi, dan mempunyai Undang-Undang tersendiri tentang Pers”. tegas Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan didampingi Sekretaris PWI Madina, Abdul Holik kepada bbnewsmadina.com, Rabu (22/1) di Panyabungan.

“Indonesia adalah Negara hukum dan telah memilih sistem demokrasi. Ada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Nah, siapapun orang atau lembaganya, tidak diperkenankan menghalang-halangi tugas Pers. Apalagi melakukan penganiayaan atau pengeroyokan. Itu namanya upaya menghilangkan asas demokrasi di negara ini”.sebutnya

Oleh sebab itu lanjutnya, kita meminta kepada Kepolisian Daerah Provinsi Aceh agar segera mengusut dan menuntaskan kasus ini, serta menangkap semua oknum yang terlibat dalam pengeroyokan korban Teuku Dedi Iskandar.

“Peristiwa ini adalah preseden buruk apabila tidak ditangani dengan cepat. untuk itu para pelakunya harus segera ditangkap, siapapun pelaku maupun orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini, harus bertanggung jawab di depan hukum. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihilangkan, karena itu amanah undang-undang”.pungkasnya

Diketahui, Peristiwa pengeroyokan yang dialami Teuku Dedi Iskandar wartawan LKBN Antara yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Aceh Barat terjadi di salah satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, pada hari Senin sekitar pukul 12.00 WIB. Dan diduga terjadinya peristiwa pengeroyokan terkait dengan pemberitaan. (LBS)

Tinggalkan Balasan