
bbnewsmadina.com, – Madina, Korban jiwa di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus berjatuhan, Kali ini longsor terjadi di Desa Simpang Durian dusun Pulau Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pekerja tambang ilegal itu, Minggu (25/05/25).
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun telah terjadi lagi musibah tertimbun material tanah sewaktu mencari emas/ mardompeng di Desa Simapang Durian Dusun Pulau Padang telah memakan 1 korban jiwa hari ini Minggu 25/Mei/2025”. Tulis warga di Group WhatsApps (WA).
Dari keterangan yang diperoleh Wartawan media ini, Korban berinisial AK (25) yang merupakan warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal yang ikut bekerja dengan seorang pemilik mesin dompeng (Dongfeng) berinisial “TMK” di tanah milik “AAP”.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, yang dihubungi melalui Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga SH membenarkan kejadian tersebut.
Sementara itu Camat Lingga Bayu Edi Ikhsan tidak menjawab panggilan telepon dari wartawan yang hendak mengkonfirmasi atas kejadian tersebut.
Diketahui, kegiatan PETI yang tidak terkendali di Kabupaten Madina semakin merejalela dan menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. (DN)