Sopian Subri Benarkan 8 Karyawan KCP Bank Sumut Pijorkoling Positif Terkonfirmasi Covid – 19

 

KCP PT. Bank Sumut Pijorkoling Lock Down akibat 8 orang karyawan terkonfirmasi positif covid-19. Foto:Ty

bbnewsmadina.com, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan menyebut Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT.Bank Sumut Pijorkoling di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ditutup sementara.

“Ditutup sementara mulai tanggal 27 April sampai 11 Mei 2021,” kata Sekeretaris Satgas Covid-19 Padangsidimpuan Arpan Harapan Siregar dan Kepala Dinas Kesehatan Sopian Subri Lubis, Sabtu (1/5).

Arpan menyebutkan, lock down ini berawal dari adanya delapan orang karyawan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Kota Padangsidimpuan di KCP Pijorkoling yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 yang pada poin Zona Merah menyebutkan, jika jumlah terkonfirmasi positif dalam 7 hari terakahir di atas 5 orang, maka dilakukan penutupan tempat kegiatan.

“Karena itulah kita minta pimpinan Bank Sumut Padangsidimpuan menutup sementara KCP Pijorkoling. Semua karyawan diisolasi sesuai atauran yang berlaku. Kita sudah minta Dinas Kesehatan melakukan pelacakan kontak erat karyawan yang terkonfirmasi,” katanya.

Seluruh Puskesmas telah diperintahkan untuk melakukan tracing terhadap siapa saja yang menjadi kontak erat karyawan Bank Sumut yang positif Covid-19 itu.

“Kemarin itu ada surat pimpinan Bank Sumut Cabang Koordinator Padangsidimpuan ke Satgas Covid-19. Menerangkan bahwa 8 karyawan KCP Pijorkoling positif terkonfirmasi. Kita langsung tracing kontak erat pasien yang positif,” ujar Kadis Kesehatan Sopian Supri membenarkan

Bank Sumut KCP Pijorkoling berada di pinggir Jalinsum antara Desa Palopat dan Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Posisinya di sekitar komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan atau di seberang kantor Pengadilan Agama. (Ty)

Tinggalkan Balasan