Tidak Terima, Pasien Rumah Sakit Bethesda Kota Gunungsitoli Tuding Lakukan Pungli

Nias, (BBNewsmadina.com)

Baru-baru ini Rumah Sakit (RS) Bethesda Gunungsitoli Sumatera Utara yang berada di Jalan Diponegoro Desa Sifalaete Kota Gunungsitoli diduga lakukan pungli kepada Pasien  yang memiliki BPJS.

Hal ini terungkap saat salah seorang pasien dari kabupaten nias barat  berobat dan menginap selama sepuluh hari di ruang kelas 2.

Direktur Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli melalui anggotanya melakukan pungutan biaya kamar berkelas kepada  pasien peserta BPJS.

Kejanggalan ini dikatakan salah seorang anak pasien merasa dirugikan serta dimanfaatkan dan menilai bahwa pihak RS. Bethesda menjalin persekongkolan dengan BPJS Gunungsitoli dimana menurutnya, pihak pasien terkesan dipaksakan oleh pihak Rumah Sakit Bethesda membayarkan biaya kamar kelas 2 selama 10 hari diluar biaya tindakan dokter.

“Saat itu tepat pada hari sabtu, tanggal 3 Juni 2017, ibu saya berobat di RS. Bethesda Gunungsitoli, dengan menggunakan BPJS pegawai negeri sipil golongan III yang artinya haknya adalah ruang kelas I “,  jelas anak korban kepada awak media (2/7).

Tambahnya “saat saya tanyakan kepada salah seorang staf yang dibagian pendaftaran mengapa  pasien ditempatkan di bangsal?

Jawabnya, Kalau mau di kamar mesti bayar 100 ribu per-kamar.” Ujarnya  menirukan perkataan staf tersebut.

Walaupun pasien berhak sebenarnya di kelas I, karna kondisi orang tuanya lagi kritis waktu itu, Ia mengikuti apa kata perawat atau pegawai RS.

“ya saya ikuti saja, Setelah itu  diminta agar dilunasi atau paling tidak dipanjar terlebih dahulu, kata pegawai rumah sakit tersebut, dengan terpaksa saya panjar  untuk 3 malam saja sebesar 300 ribu rupiah, yang penting nyawa ibu saya dapat tertolong,” katanya dengan raut wajah sedih.

img-20170702-wa0007Sambungnya,  “Ternyata ibu saya dirawat selama 10 hari, jadi ketika Chek Out, saya diminta membayar kekurangan uang kamar sebesar 700 ribu rupiah  ditambah dengan biaya tindakan dokter 240 ribu,” terangnya.

Permasalahan antara pasien dengan pihak rumah sakit terkait program BPJS ini sering terjadi diberbagai daerah. Namun bisa saja di tepis

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kepulauan Nias Fesianus Ndraha, Anggapannya mengatakan, “Apa yang dilakukan pihak RS. Bethesda ini kepada pasien merupakan bagian kecil yang terungkap dan ini tidak tertutup kemungkinan telah terjadi kepada yang lain, serta perlu di telusuri.”Simpuhnya

Tambah fesianus, “pemerintah dengan tegas menyerukan bahwa para peserta BPJS berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan prima,  Namun, apa yang terjadi sepertinya pemerintah dikecoh oleh pihak rumah sakit tertentu dengan berbagai dalil pembenaran yang pada akhirnya pihak pasien terkesan dipaksakan membayarkan berbagai biaya dan sewa fasilitas yang mana telah disepakati sebelumnya,

Kejadian seperti ini semakin mencuat kepermukaan bahwa kuat dugaan pihak rumah sakit menjalin persengkongkolan dengan pihak BPJS, pasalnya para peserta BPJS membayarkan iuran setiap bulannya namun ketika berobat, pihak rumah sakit tetap melakukan pengutipan kepada pasien. Ujar fesianus

Fesianus  secara tegas meminta kepada pemerintah agar program BPJS ini benar-benar terealisasikan dengan baik tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan dari pihak rumah sakit yang mengais keuntungan secara sepihak.

Lebih lanjut Fesianus, dalam hal ini pemerintah menindak tegas pihak rumah sakit yang dinilai merampas hak-hak peserta BPJS,harapnya.

Fesianus menegaskan Tindakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli yang diduga ada persetujuan atau kerjasama yang lebih baik dari BPJS Gunungsitoli akan membawa kerana hukum dan meminta BPJS pusat agar segera melakukan tindakan keras kepada kedua belah pihak serta memutus kerjasamanya yang keras dugaan melakukan kerjasama dalam melakukan pungutan liar, pintanya dengan tegas.(lian)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)