Panyabungan, (BBNewsmadina.com)
Tidak terima, Warga Gang(Gg), Bakti Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, serukan pengaduan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madina untuk membongkar Satu Unit tower operator seluler milik PT.Indosat yang Berdiri di tengah kawasan Rumah Warga, Rabu (7/6/2017), yang lalu.
Warga menilai pendirian pemancar itu tanpa ada sosialisasi dan keberadaanya sangat membahayakan.
“Pembangunan tower itu tanpa ada persetujuan dan tidak peranah ada sosialisasi yang melibatkan warga sekitar”. Kata Ismail Basir (Basir) (40), yang juga perwakilan warga Gg. Cahaya Bakti, Kepada BBNews di Depan Kantor Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu Rabu, (7/6/2017) Sekira Pukul 17:30 Jelang Berbuka Puasa Ramadhan.
Warga Resah akan adanya dan sering terjadinya dampak daripada tower ter sebut jika cuaca lagi hujan, petir dan angin kencang.
” Saat terjadi hujan petir menyambar sampai bawah sehingga sangat berbahaya , merusak beberapa elektronik seperti Televisi (TV) , juga merusak bangunan disekitar tower, dan tower ini sudah 14 tahun berdiri”jelas dia.
Saya berharap agar tower itu segera di pindah atau dibongkar.” karena kami juga sudah cukup lama menahan penderitaan hidup di bawah tower itu, Kami berharap agar pemancar itu dipindah atau dibongkar saja setelah kontraknya habis di tahun 2018 nanti,” harapnya.
Saat dikonfirmasi, Pihak indosat mengatakan, akan terbuka dan siap mengganti peralatan elektronik warga yang rusak dan Legowo akan permintaan Masyarakat. Dan jika ini terjadi pembongkaran, merka juga tidak mau akan tower indosat saja yang di bongkar.
“Apabila tower kami di bongkar paksa warga, kami juga minta agar tower seluler yang lainnya akan ikut dibongkar yang ada di Panyabungan ini, dan akan kami tempuh melalui jalur hukum.” Jelas Perwakilan Indosat wilayah Sumut dan Aceh, Hairuddin.
Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, melalui Kabid Pengendalian Pengaduan dan Regulasi, Naswan Efendi Lubis, mengatakan, kami mediasi antara masyarakat dengan Indosat, mediasi ini terjadi karena adanya pengaduan masyarakat kepada kita di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu.
“Kami di Dinas ini akan membantu mediasi antara masyarakat dan indosat dalam mencari solusi yang terbaik antara kedua pihak, dan kami akan terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan SOP.”(davy)