bbnewsmadina.com – Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Pristiyo Triwibowo mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan (Baket) prakti perjudian di pasar malam yang berada di Madina, termasuk milik Martin Perdana Bandung. Prasitiyo menegaskan Satreskrim tidak akan gegabah dalam mengungkap perkara dugaan perjudian berkedok permainan adu ketangkasan tersebut dan akan tepat sasaran.
“Lagi dibaket praktik sama unsur pasal, gak gegabah tapi tepat sasaran,” kata Kasat Reskrim Madina, Sabtu (29/04).
Kasat Intelkam Polres Madina AKP Romi Manik juga mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan memanggil pengusaha atau pemilik pasar malam Martin Perdana Bandung untuk menutup wahana adu ketangkasan. “Kita akan panggil pengusaha pasar malam dan kita himbau agar di tutup, semoga mereka kooperatif dan dapat menerima”, jelas Kasat Intelkam.
Izin keramaian pasar malam Martin Perdana Bandung akan berakhir pada 15 Mei 2023. Namun, Organisasi Kemahasiswaan PMII dan IMM meminta polisi segera menutup wahana adu ketangkasan tersebut dan jangan mengulur waktu hingga izin berakhir.
Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq memerintahkan dua satuan di Mapolres yakni Satreskrim dan Intelkam untuk menyelidiki unsur perjudian di pasar malam yang ada di Kabupaten Madina. Kapolres Reza di kenal masyarakat sangat cinta kepada nilai-nilai islami. Dia dinilai mampu merubah tatanan di tubuh Polres Madina dengan bukti telah melahirkan banyak program keagamaan yang ditanam selama lebih kurang 1.5 tahun bertugas di Madina.
Dengan demikian, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah maraknya praktik perjudian dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.